Bantu Iran Cuci Uang, Standard Chartered Didenda Rp 3,2 Triliun

Bantu Iran Cuci Uang, Standard Chartered Didenda Rp 3,2 Triliun

- detikFinance
Rabu, 15 Agu 2012 12:25 WIB
New York - Jelas sudah kebenaran tuduhan terhadap Standard Chartered yang diduga telah membantu klien-klien Irannya menghindari sanksi AS. Kemarin, Standard Chartered mengumumkan lembaga pengawas perbankan New York telah menjatuhkan denda US$ 340 juta (Rp 3,23 triliun).

'Penalti sipil' tersebut dikeluarkan setelah muncul dugaan bank yang berbasis di London itu telah menyembunyikan 60.000 transaksi bernilai US$ 250 miliar (Rp 2.375 triliun) dengan klien Iran terlarang selama lebih dari 10 tahun.

Klien-klien terlarang tersebut meliputi dua bank pemerintah, Central Bank of Iran dan National Bank of Iran yang dituding oleh Washington telah membantur Teheran mencari senjata nuklir dan mendanai terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut ketentuan penyelesaian dengan New York's Department of Financial Services, Standard Chartered sudah setuju untuk mengizinkan pengawas anti pencucian uang dari pemerintah masuk di cabang New York-nya selama dua tahun.

Mereka juga akan menunjuk auditor in-house untuk mengecek kesesuaian pemenuhan dengan sanksi AS. Menurut Standard Chartered, kesepakatan lebih detil akan segera diumumkan. CEO Standard Chartered, Peter Sands sedang berada di New York ketika kesepakatan ini terjadi.

Penyelesaian melalui pembayaran denda ini masih jauh dari skenario terburuk yang bisa dialami Standard Chartered. New York's Department of Financial Services sempat mempertanyakan apakah lisensi perbankan Standard Chartered harus dicabut supaya lebih efektif memutuskan akses ke pasar AS.

“Standard Chartered menawarkan penyelesaian untuk US$ 5 juta, jadi jelas ini kenaikan,” kata analis Morningstar, Erin Davis, dikutip dari AFP (15/8/2012). Davis menambahkan, denda US$ 340 juta tidak akan berdampak besar pada keuangan bank tersebut. Semester pertama 2012, Standard Chartered melaporkan laba sebesar US$ 3,95 miliar (Rp 37,53 triliun).

Namun Standard Chartered tetap akan berada di bawah pengawasan regulator AS lainnya. Nilai saham Standard Chartered telah anjlok 15% sejak dugaan tersebut muncul sepekan lalu. Kemarin, Departemen Keuangan memberitahu AFP bahwa penyelesaian melalui pembayaran denda ini tidak akan menghentikan investigasi mereka sendiri.

“Investigasi kami terus berlanjut. Departemen Keuangan akan terus bekerja dengan regulator kami dan penegak hukum rekanan untuk meminta pertanggungjawaban Standard Chartered atas aktifitas apa pun yang perlu diberi sanksi,” kata seorang pejabat.

Departemen Keadilan juga mengatakan mereka akan terus melakukan tindakan yang dirasa layak. Sementara itu, Federal Reserve mengatakan terus bekerjasama dengan agensi lainnya untuk menemukan resolusi yang komprehensif.

Standard Chartered telah mengisyaratkan bahwa mereka juga akan melaksanakan penyelesaian yang sama dengan agensi-agensi tersebut. Mereka mengatakan, “penetapan waktu untuk resolusi apa pun akan dikomunikasikan pada waktunya.”

Grup lobi “United Against Nuclear Iran” mengatakan otoritas New York terlalu lunak dan investigator federal tidak seharusnya membuat kesalahan yang sama. “Berdasarkan laporan, aksi Standard Chartered seharusnya mendapat penalti yang lebih keras,” tulis mereka dalam sebuah pernyataan.

“Institusi keuangan apa pun yang ditemukan melanggar sanksi mengenai Iran harus menerima penalti mati dan kehilangan lisensinya untuk berbisnis di AS.” Dalam satu dekade terakhir, AS dan sekutunya menerapkan sanksi terhadap bank-bank, institusi dan individual Iran untuk menghentikan program senjata nuklir Iran.

Pertanyaan mengenai senjata nuklir Iran menjadi isu panas dalam pemilihan presiden AS November nanti. Seiring beberapa blok voting menekan Presiden Barack Obama untuk lebih tegas menindak rezim Iran.

(ang/ang)

Hide Ads