"Sekarang jumlah karyawan 4.500. Nanti ke depan pekerjaan tambah besar dan perlu tambahan 1.600," ucap Direktur SDM dan Umum Askes Taufik Hidayat kepada wartawan di Kantor Pusat Askes Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Proses penerimaan pegawai dilakukan dalam 2 tahap. Untuk tahap pertama telah dilakukan. Tahap pertama ini, Askes memprioritaskan para karyawan bidang verifikator Jamkesmas. Proses penerimaan tahap kedua sendiri akan dibuka untuk umum paling lambat awal Oktober 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, Taufik menegaskan tidak ada penurunan gaji pekerja pasca Askes berubah status dari karyawan BUMN menjadi BPJS Kesehatan.
"Gaji sesuai UU. Kita nggak turunkan apa yang benefit diperoleh karyawan. Amanah UU mengatakan demikian. Notulen pansus pada 16 jul 2011 mengatakan hak-hak normatif karyawan nggak berubah," sebutnya.
(feb/dru)