Tak Masuk Akal, Gaji Kurang dari Rp 10 Juta Tapi Kartu Kredit Banyak

Tak Masuk Akal, Gaji Kurang dari Rp 10 Juta Tapi Kartu Kredit Banyak

- detikFinance
Kamis, 02 Okt 2014 16:42 WIB
Jakarta - Selalu berutang dalam jumlah yang bisa Anda bayar. Pepatah itu harus selalu dipegang teguh para pemegang kartu kredit di Indonesia, terutama yang punya lebih dari dua.

Sayangnya, banyak nasabah di Indonesia buka kartu kredit untuk mengejar gaya hidup atau membeli barang-barang yang jauh di atas kemampuannya. Hal seperti ini yang ingin dihindari oleh Bank Indonesia (BI) melalui kebijakan baru pembatasan kepemilikan kartu kredit.

Kebijakan ini mulai berlaku Januari 2015 mendatang. Nasabah yang bergaji di bawah Rp 10 juta tidak boleh punya lebih dari dua kartu kredit. Plafonnya pun maksimal tiga kali lipat dari gaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kontan saja kebijakan ini menuai pro dan kontra di antara nasabah. Salah satu pembaca detikFinance bernama Budianto mengaku tidak keberatan ada pembatasan kepemilikan kartu kredit, meski saat ini ia punya 6 kartu kredit dari bank yang berbeda.

"Saya sebagai pemegang kartu kredit tidak masalah jika jumlah kartu kredit dibatasi untuk yang berpenghasilan di bawah Rp 10 juta, karena tidak masuk akal bagi seseorang dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta memiliki banyak kartu kredit," katanya dalam pesan elektronik, Kamis (2/10/2014).

Ia mengaku, saat ini sudah punya penghasilan di atas Rp 10 juta, jadi tidak masalah memiliki banyak kartu kredit. Apalagi ia selalu membayar penuh seluruh tagihan kartu kredit tersebut karena selama ini menggunakannya untuk dapat transaksi promo.

"Saya selalu membayar full payment untuk semua tagihan kartu kredit tersebut karena tidak ingin terkena bunga kredit yang tinggi sekali sehingga kualitas kredit saya tidak perlu diragukan lagi," kata Budianto.

Tak jarang memang pengguna kartu kredit membayar batas minimal saja di setiap tagihan. Kebiasaan ini yang ujung-ujungnya bisa menjerat nasabah sampai terlilit utang karena pokoknya belum lunasi ditambah dengan bunga yang menumpuk.

"Tagihan hanya dibayar sebesar minimal saja. Menurut saya itu hal yang mubazir karena tidak digunakan sebagaimana fungsinya padahal jika bijak, kartu kredit sangat bermanfaat sekali," kata pembaca bernama Nida dari Semarang.

Menurutnya, kebiasaan membayar batas minimal itu mengakibatkan kredit macet di kemudian hari. Selain itu, tanpa pembatasan juga berarti makin gencar tenaga pemasar kartu kredit mengejar target nasabah.

"Tidak hanya dari si nasabah, tapi juga dari tenaga pemasar kartu kredit yang dikejar target penjualan sehingga untuk memenuhinya tidak selektif dalam melihat besar penghasilan si calon nasabah, akibatnya banyak sekali kredit yang macet," ujar Nida.

BI akan mulai memberlakukan pembatasan kepemilikan kartu kredit Januari 2015. Alasannya sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen dan manajemen risiko.

Bagaimana menurut Anda, apakah setuju dengan pembatasan ini atau justru sebaliknya? Selama ini Anda punya berapa kartu kredit? Kirim pendapat dan cerita Anda ke redaksi@detikfinance.com dengan subjek 'Pembatasan Kartu Kredit'.

(ang/dnl)

Hide Ads