Peluncuran dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad. Peluncuran Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup (saat ini menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang dilakukan pada 26 Mei 2014.
Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini bertujuan untuk menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait keuangan yang berkelanjutan di Indonesia dalam jangka menengah (2015-2019) dan panjang (2015-2024). Roadmap ini akan menjadi acuan bagi OJK dan pelaku industri jasa keuangan serta pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan terutama pemerintah, pelaku industri, maupun lembaga internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dukungan jasa keuangan masih terbatas untuk lingkungan hidup. Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini akan menjadi bagian dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia serta digunakan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan keuangan berkelanjutan lainnya," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Di tempat yang sama, Muliaman mengungkapkan, program keuangan berkelanjutan tidak hanya berupaya untuk meningkatkan porsi pembiayaan namun juga untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan.
Beberapa hal yang akan dilakukan terkait Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini antara lain:
- Pada bidang kebijakan prinsip dan definisi keuangan berkelanjutan mulai 2015-2016 akan membuat kebijakan/aturan yang menjadi payung kebijakan keuangan berkelanjutan dan panduan pengawasan implementasi keuangan berkelanjutan.
- Pada bidang kebijakan porsi keuangan berkelanjutan mulai 2015-2016 akan membuat kebijakan/aturan yang mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menyalurkan pembiayaan ramah lingkungan. Peningkatan pembiayaan ramah lingkungan dapat dilakukan untuk sektor produktif maupun konsumtif.
- Pada bidang insentif prudensial mulai 2015-2016 akan memberikan insentif prudensial antara lain Aktiva Menurut Risiko Tertimbang (ATMR) dengan memperhatikan mekanisme mitigasi risiko.
- Pada bidang insentif fiskal mulai 2016-2018 akan mendorong pemerintah memberikan insentif seperti tax holiday dan feed-in-tariff.
Selain peluncuran Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan, pada kesempatan ini juga diterbitkan buku 'Pedoman Energi Bersih' berisikan proses bisnis, analisi keuangan dan teknis termasuk aspek manajemen risiko serta berbagai regulasi terkait atas proyek proyek energi baru terbarukan yang disusun atas kerjasama berbagai pihak yaitu KLH, OJK, BKF-Kemenkeu, Bappenas, ESDM, Perbanas, Asosiasi Asuransi Umum, Asosiasi Lembaga Pembiayaan, BEI, IFC dan US-AID.
"Penerbitan buku ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada LJK dalam peningkatan porsi pembiayaan berkelanjutan, khususnya untuk area energi baru terbarukan," kata Muliaman.
(drk/hds)