Transfer Kurang dari Rp 100 Juta Tak Pakai RTGS, Ini Saran Bos BCA

Transfer Kurang dari Rp 100 Juta Tak Pakai RTGS, Ini Saran Bos BCA

- detikFinance
Selasa, 09 Des 2014 11:17 WIB
Transfer Kurang dari Rp 100 Juta Tak Pakai RTGS, Ini Saran Bos BCA
Jakarta - Mulai 15 Desember 2014, Bank Indonesia (BI) melarang pengiriman uang antar bank nominal di bawah Rp 100 juta menggunakan Real Time Gross Settlement (RTGS), melainkan harus pakai Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Imbasnya, pengiriman uang dalam jumlah kecil jadi tidak seketika diterima bank tujuan karena kliring baru dilakukan setiap dua jam tiap hari. Apakah ada cara alternatif pengiriman uang dalam jumlah kecil selain via ATM?

Menurut Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja, nasabah bisa melakukan pengiriman via internet banking alias online. Meski jumlah pengiriman uang dibatasi per harinya, tapi uang bisa langsung diterima oleh pemilik rekening tujuan meski berbeda bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nasabah harus lebih banyak pakai internet banking. Di BCA tersedia layanan internet banking antar bank dengan biaya minim," kata Jahja kepada detikFinance, Selasa (9/12/2014).

Menurutnya, biaya kirim uang via internet banking lebih murah ketimbang kliring atau RTGS, sekitar Rp 5.000 sekali kirim. Selain itu, pengiriman dilakukan dalam waktu yang sama cepatnya dengan RTGS.

"Elektronik kliring langsung masuk ke rekening," kata Jahja.

Seperti diketahui, rencana BI ini masih menjadi tanda tanya di kalangan perbankan dan nasabah. Pasalnya, bank juga masih bingun jika nanti nasabah protes pengiriman uang menjadi lebih lama.

Kalangan pengusaha juga masih bertanya-tanya atas hal ini. Namun ada juga pihak yang merasa diuntungkan dengan kebijakan baru BI ini.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads