Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad dalam acara Pertemuan Islamic Development Bank (IDB) di JCC, Senayan, Senin (16/5/2016).
"Kalau Malaysia 40%-50%. Artinya (Indonesia) potensinya besar, cuma tinggal kemampuan kita untuk mensosialisasikan dan membangunkan awareness saja. Artinya melihat kualitas yang ada saat ini, kita coba tembus 5% saja dulu. Mudah-mudahan kita bisa lebih tinggi lagi," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"OJK sudah membuat roadmap perkembangan keuangan syariah hingga tahun 2019. Semua aturan sudah lengkap dituangkan dalam roadmap keuangan syariah baik bank, pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Di dalam roadmap itu setiap tahun ada agenda-agenda yang akan dikerjakan. Semua sama bareng-bareng kita dorong," imbuh Muliaman. (drk/feb)