Direktur Utama Bank BTN Maryono mengungkapkan bahwa pada awal Agustus mendatang Bank pelat merah tersebut akan mendapatkan izin menampung dana repatriasi dan deklarasi tax amnesty.
"Minggu pertama Agustus efektif masuk jadi bank persepsi tax amnesty baik repatriasi maupun deklarasi," ujar Maryono saat jumpa pers di Menara BTN, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Produknya bermacam-macam, untuk tabungan ada deposito, tabungan, giro. Kemudian ada reksa dana, Surat Berharga Negara, sukuk, MTN, EBA," katanya.
Pada produk EBA, BTN akan menerbitkan 2 jenis EBA, yaitu Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (KIK EBA SP). Dalam menerbitkan dua instrumen tersebut, bank berkode BBTN itu menggandeng Danareksa.
"EBA akan terbitkan dua, yaitu KIK EBA dan KIK EBA SP kerja sama dengan Danareksa," tutur Maryono.
Dengan demikian Bank BTN menargetkan Rp 50 triliun dana segar untuk menambah likuiditas dari tax amnesty. BTN menargetkan dana yang masuk ke instrumen EBA sebanyak Rp 10 triliun, sedangkan sisanya akan dissbar ke berbagai instrumen keuangan yang ada di Bank BTN.
"Dana kita targetkan kurang lebih untuk tax amnesty bisa Rp 50 triliun. Pertama EBA ada dua, KIK EBA dan KIK EBA SP sebesar Rp 10 triliun, sisanya deposito, NCD, dan lainnya. Ini akan kita kembangkan written kepada investor untuk mengeluarkan KIK EBA maupun KIK DIRE. Ini juga merupakan asbagai produk baru dengan kerja sama Danareksa dan Manajer Investasi (MI)," tutup Maryono. (ang/ang)