Menurut Direktur Treasury and Market Bank Mandiri, Pahala N. Mansury, kebijakan ini akan membuat bank lebih cepat menyesuaiakan suku bunga berdasarkan suku bunga acuan yang ditetapkan BI.
"Kami belum bisa memastikan karena kebijakan ini tergolong baru. Tapi dengan kebijakan ini bisa di bawah 3 bulan adjustment (penyesuaiannya)," ujar dia dalam diskusi di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (15/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahalan menjelaskan, hal ini disebabkan karena suku bunga acuan yang dihitung dengan tenor 1 tahun tidak mencerminkan kondisi pasar uang antar bank yang sebenarnya terjadi.
Sedangkan kebijakan 7 days reverse repo rate dianggap lebih sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi. Karena rata-rata perbankan melakukan transaksi antar bank dengan tenor 1 hari sampai 2 minggu.
"Sehingga transmisi kebijakan (jangka waktu penerapan kebijakan) dari BI ke perbankan lebih cepat," pungkas dia.
Sekedar informasi, kondisi likuiditas alias cadangan kas masing-masing perbankan berbeda. Bagi bank yang kelebihan likuiditas akan mencari instrumen lain untuk menyimpan dananya. Bisa ditempatkan di Bank Indonesia atau ditempatkan ke bank lain yang likuiditasnya kurang.
Tarnsaksi penempatan dana antar bank ini umum ya dilakukan dalam jangka waktu atau tenor 1 hari hingga 2 minggu. Sehingga, suku bunga yang digunakan umumnya menggunakan perhitungan 1 hari sampai 2 minggu.
Yang artinya, bila suku bunga acuan BI ditetapkan berdasarkan rata-rata bunga perbankan dalam rentang tersebut, bank akan lebih mudah melakukan penyesuaian. (dna/ang)