Setelah proses merger tersebut, Bank Windu berganti nama menjadi PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (CCB Indonesia) lantaran China Construction Bank Corporation kini menjadi pemegang saham pengendali Bank Windu. Penggantian nama tersebut sudah legal secara hukum karena dapat persetujuan Kementerian Hukum dan Ham No AHU-00037776.AH.01.10.Tahun 2016 pada 30 November 2016.
"Jadi dibeli oleh CCB 60%, lalu kita berganti nama, sekarang kita sudah bisa menggunakan nama CCB Indonesia. Yang tadinya merger secara hukum secara operation juga merger, itu namanya operation merger," kata Direktur CCB, Luianto Sudarmana, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu ada juga penyaluran kredit ke sektor manufaktur, porsinya sekitar 17%," imbuhnya.
Saat ini CCB Indonesia akan fokus menyalurkan kredit ke sektor korporasi khususnya infrastruktur. Dari target pertumbuhan kredit tahun ini sekira 60-70% sekitar Rp 3,5 triliun akan disalurkan untuk kredit sindikasi infrastruktur. Perseroan sudah mencatat akan membiayai pembangunan PLTU di Sumatera dan Kalimantan sekitar Rp 1,5 triliun secara sindikasi.
Selain itu CCB Indonesia juga berencana akan masuk ke sektor bisnis trade finance dan juga pembiayaan perumahan atau kredit kepemilikan rumah (KPR). Sebenarnya pada saat masih menjadi Bank Windu bank tersebut sudah menjajaki sektor trade finance, namun masuknya CCB akan semakin memperkokoh perseroan di ranah tersebut.
"Di ASEAN ada 650 juta penduduk, Indonesia 250 juta,jadi market ini besar. Kedua mata uang renminbi sudah masuk dalam special growingrate, kira-kira 11%. Sudah merupakan mata uang dunia, di mana bank-bank central boleh menanamkan uangnya dalam mata uang renminbi sekitar 11% dari portofolio mereka," pungkasnya. (hns/hns)