Deputi Gubernur BI, Sugeng mengatakan jika memang merchant akan dikenakan biaya maka diharapkan tidak membebani ke pengguna.
"Ya semacam kena biaya untuk merchant, mesti dilihat juga harusnya tidak memberatkan pengguna," kata Sugeng di gedung BI, Jumat (26/5/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebenarnya jika nasabah yang menggunakan kartu debit untuk isi ulang tidak dikenakan biaya tambahan," ujar Onny.
Onny menyebutkan, BI memang sedang mengkaji pengenaan biaya terkait uang elektronik. Nantinya, bank merchant akan dikenakan fee untuk penggunaan alat pembaca atau reader yang digunakan.
Sekedar informasi saat ini ada 6 bank penerbit uang elektronik berbasis kartu. Di antaranya, Flazz dari PT Bank Central Asia (Tbk), e-money dari PT Bank Mandiri (Tbk), TapCash dari PT Bank Negara Indonesia (Tbk), MegaCash dari PT Bank Mega (Tbk), Brizzi dari PT Bank Rakyat Indonesia (Tbk) dan JakCard milik PT Bank DKI. (ang/ang)











































