Dalam paparan di depan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sigit menjelaskan OJK adalah regulator yang juga mempunyai tujuan untuk menciptakan kesejahteraan.
"OJK juga harus menyelenggarakan ketertiban sektor jasa keuangan, adil, transparan, akuntabel, berkelanjutan dan stabil," kata Sigit dalam paparan di gedung DPR RI, Senin (5/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sejumlah sektor yang akan difokuskan Sigit untuk memajukan industri keuangan. Dari perbankan, Sigit akan mendorong kapasitas pembiayaan kredit perbankan untuk pembangunan Indonesia.
Kemudian harmonisasi kebijakan antara pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan OJK. Hal ini untuk mengembangkan sektor unggulan seperti pariwisata, kelautan, perikanan dan maritim. Ketiga, Ia akan fokus untuk pengawasan 20% bank yang masuk kategori sistemik.
Keempat, meningkatkan pangsa pasar bank syariah yang sekarang masih 5%. Kelima, peraturan bank umum tidak bisa diadopsi oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) karena karakteristik yang beda.
Sedangkan dari Pasar Modal, saat ini jumlah investor tercatat 536 ribu jumlah ini kurang dari 1% jumlah penduduk. Kemudian perbaikan good corporate governance (GCG).
Lalu subsektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dia menjelaskan, sektor ini sering menimbulkan skandal. Kemudian lembaga pembiayaan yang selama ini hanya menjadi perpanjangan tangan bank dan hanya membiayai sektor konsumtif.
"Kami akan mendorong perusahaan pembiayaan untuk mendorong pembiayaan yang produktif," jelas dia.
(mkj/mkj)











































