Aset Bank DKI Tumbuh Jadi Rp 51 T

Aset Bank DKI Tumbuh Jadi Rp 51 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 27 Mar 2018 10:15 WIB
Aset Bank DKI Tumbuh Jadi Rp 51 T
Foto: dok. Bank DKI
Jakarta - Bank DKI kembali mencatatkan kinerja positifnya pada tahun 2017. Dari hasil laporan keuangan Audited, Per Desember 2017, Bank DKI berhasil mencatatkan pertumbuhan aset sebesar Rp 51,41 triliun atau tumbuh sebesar 26,74% dari Rp 40,56 triliun pada tahun 2016.

Pertumbuhan total aset tersebut berada di atas rata-rata pertumbuhan perbankan nasional yang tercatat sebesar 9,79% di tahun 2017. Demikian disampaikan Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (27/3/2018).

Pencapaian total aset tersebut terutama didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat signifikan pada tahun 2017. Adapun DPK per 31 Desember 2017 tercatat sebesar Rp 38,33 triliun, tumbuh sebesar 34,74% dari Rp 28,45 triliun pada tahun 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pertumbuhan tersebut juga berada di atas rata-rata pertumbuhan DPK perbankan nasional yang tercatat sebesar 9,40% di tahun 2017.

Terkait dengan penyaluran kredit, meskipun masih berfokus pada upaya perbaikan kualitas kredit, perseroan tetap mampu mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 9,09% dari semula tercatat sebesar Rp 24,87 triliun pada tahun 2016 menjadi sebesar Rp 27,13 triliun pada akhir tahun 2017. Pertumbuhan kredit tersebut berada di atas rata-rata pertumbuhan kredit perbankan nasional yang tercatat sebesar 8,27% di tahun 2017.

Berbagai upaya perbaikan kualitas kredit yang telah dilakukan mendorong penurunan rasio NPL Perseroan dimana NPL gross dan NPL Net Perseroan pada tahun 2017 menunjukkan perbaikan yang signifikan dengan realisasi masing-masing sebesar 3,76% dan 2,31%. Rasio NPL tersebut jauh lebih baik dibanding tahun 2016 sebesar 5,35% dan 2,75%.

"Selain itu, upaya perbaikan kualitas kredit yang juga telah dilakukan pada tahun 2017 diantaranya adalah melakukan penagihan kredit secara intensif, pengambilalihan agunan, lelang agunan kredit, restrukturisasi kredit, dan hapus buku," tutur Kresno.

Berbagai aktivitas bisnis yang dilakukan di sepanjang tahun 2017 telah berhasil mendorong pencapaian laba perseroan yang positif. Laba bersih per 31 Desember 2017 tercatat sebesar Rp 712,17 miliar, meningkat 10,40% terhadap tahun 2016 sebesar Rp 645,11 miliar.

Kelola Pajak Kendaraan DKI

Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta meresmikan gerai samsat digital dan pembayaran nontunai. Gubernur DKI Anies Baswedan berharap dengan sistem tersebut penerimaan pajak DKI meningkatkan.

Anies menuturkan Pemprov DKI memang menargetkan peningkatan penerimaan pajak kendaraan bemotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk 2018. Untuk penerimaan PKB, Pemprov DKI menargetkan sebesar Rp 8 triliun.

"Proyeksi 2018, PKB Rp 8 triliun, sedangkan BBNKB Rp 5,7 triliun," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi menyampaikan, kerjasama ini merupakan sinergi positif antara Bank DKI dan
Polda Metro Jaya dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik.

"Sehingga masyarakat merasa mudah dan nyaman untuk melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor secara non tunai," kata dia.


Selain itu, kerja sama ini juga sebagai wujud modernisasi sistem transaksi pembayaran yang didukung oleh produk dan layanan Bank DKI Dalam hal ini, Bank DKI akan berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB, PNBP, dan SDWKLLJ di DKI Jakarta sekaligus agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayara untuk wilayah DKI Jakarta.

Adapun mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara non tunai adalah pemilik kendaraan/wajib pajak cukup datang ke Samsat untuk mengisi data kendaraan via e-Form.

Selanjutnya, wajib pajak mendaftarkan kendaraannya pada loket pendaftaran untuk melakukan proses verifikasi data pemilik dan kendaraannya.

Langkah selanjutnya, wajib pajak mendatangi loket non tunai untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI. Selain melalui ATM, Saat ini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta sudah dapat dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI.

JakOne Mobile sendiri merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri mobile banking dan mobile wallet yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.

JakOne Mobile juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dengan menggunakan fitur scan to pay. Dalam hal Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, wajib pajak cukup mendownload aplikasi JakOne Mobile pada android dan App Store pada IOS. Selanjutnya, wajib pajak cukup melakukan scanning pada QR Code yang disediakan pada loket non tunai di Samsat.

"Bank DKI juga menyiapkan fasilitas pembayaran untuk para biro jasa dengan menggunakan kartu ATM Combo Bank DKI yang multifungsi untuk dapat digunakan sebagai ID Card sekaligus sebagai alat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta," tambah Kresno.

Tujuan lain dari penggunaan ID Card, sambung dia, adalah sebagai bentuk tertib administrasi di lingkungan Samsat.

"Selain itu, berbagai inovasi yang dilakukan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertujuan untuk turut mendukung program less cash society Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tandasnya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads