Saat jumpa pers Kamis (24/5/2018) siang, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Joni Marsius memaparkan, peningkatan kebutuhan uang tunai tersebut antara lain dipengaruhi oleh tren pertumbuhan uang kartal dan preferensi perbankan ke pecahan Rp 100.000, Kebijakan penambahan libur dan cuti bersama, kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara dan Pensiunan dan adanya pilkada di wilayah kerja BI Tegal.
"Terdapat pilkada di wilayah BI Tegal, masing Pemilihan Gubernur Jateng, Pilkada Kota Tegal, dan Pilkada Kabupaten Tegal pada tanggal 27 Juni 2018 yang bersamaan dengan periode Idul Fitri 1439H," terang Joni Marsius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi warga yang membutuhkan penukaran uang pecahan kecil untuk keperluan Lebaran, bisa langsung mendatangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di seluruh Eks Karesidenan Pekalongan, mulai dari Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal, Pemalang, Pekalongan, Kajen dan Batang.
"Masyarakat tidak perlu panik untuk mendapatkan uang pecahan bagi kebutuhan Idul Fitri 1439H, karena Bank Indonesia menyediakan dalam jumlah pecahan yang cukup dan kondisi layak edar. Masyarakat dapat melakukan penukaran uang kecil yang diselenggarakan oleh Bank Umum dan BPR," tambahnya.
Sementara Bank Indonesia hanya melayani penukaran uang kecil kepada masyarakat melalui layanan kas mobil keliling dan melayani penukaran uang yang sudah tidak layak edar yaitu uang yang ditarik dari peredaran, rusak, lusuh dan terbakar.
Penukaran uang pada lebaran 1439H sekaligus menjadi media bagi Bank Indonesia dalam melaksanakan kebijakan clean money policy yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menukarkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) karena lusuh, rusak atau cacat. Uang yang rusak itu ditukarkan menjadi Uang Layak Edar (ULE) dalam pecahan yang sama atau pecahan lainnya.
BI Tegal dan perbankan akan mengatur supaya masyarakat tidak melakukan penukaran melebihi kebutuhan. Hal itu supaya masyarakat dapat memperoleh pecahan yang merata dan menghindari uang pecahan dikuasai hanya oleh beberapa orang. (hns/hns)