Pada Oktober tahun lalu, BI memang menghentikan sementara layanan isi ulang PayTren. Saat itu pembekuan sementara dilakukan karena PayTren dan sejumlah uang elektronik lain belum mengantongi izin dari bank sentral.
"Kita comply dengan aturan BI, jadi tidak ada deposit baru. Sementara yang saldo yang masih ada bisa dipakai untuk transaksi," kata Yusuf Mansur dikutip dari berita detikFinance (18/10/2018).
Yusuf Mansur menyebutkan PayTren sangat menghargai aturan yang ditetapkan oleh BI. "Biasanya kalau pengusaha nakal itu kan tidak berani ajuin izin. Saya mah berani, karena saya tidak mungkin macam-macam, karena ini amanah ya saya diajarkan untuk tidak menggunakan yang bukan hak saya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia PayTren adalah entitas yang paling cepat dalam melengkapi persyaratan yang diminta oleh BI.
"Persyaratan kita sudah masuk semua ke BI, sudah lengkap dan harusnya bisa lebih cepat," ujarnya.
Yusuf Mansur saat itu mengaku tidak khawatir jika nantinya PayTren akan ditutup oleh regulator. Pasalnya, PayTren bisa menempuh jalan lain seperti co branding dengan penyedia lain.
"Kalau ditutup tidak masalah, banyak jalan menuju Roma bisa white label dengan perusahaan lain. BI bilang ke kami kalau izin sudah keluar kami harus lebih strong dan mainnya harus pol sempurna," imbuh dia.