Selain itu, perekonomian global juga menghadapi tantangan berkurangnya likuiditas seiring dengan berlanjutnya normalisasi kebijakan The Fed dan inflasi Personal Consumption Expenditure AS Juni 2018 yang telah mencapai target sebesar 2%. Perkembangan ini menyebabkan tekanan di pasar keuangan global, khususnya di emerging market.
Demikian dikutip dari keterangan tertulis OJK, Rabu (25/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di pasar SBN, per Juni 2018, yield SBN tenor jangka pendek, menengah dan panjang masing-masing naik sebesar 44,0 basis poin (bps), 79,3 bps, dan 55,1 bps. Investor non residen mencatatkan net sell di pasar SBN sebesar Rp 3,6 triliun.
Di tengah tekanan ke pasar keuangan domestik tersebut, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Juni 2018 secara umum masih terjaga walaupun turut mengalami moderasi. Berbagai indikator masih menunjukkan pertumbuhan meski melambat dibandingkan tahun sebelumnya.
Piutang pembiayaan sampai Juni 2018 tumbuh 5,18% year on year (yoy). Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 29,4% yoy dan 15,9% yoy.
Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan Juni 2018 mengalami peningkatan sebesar 10,75% yoy. Sedangkan penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,99% yoy.
Di pasar modal, penghimpunan dana sampai dengan Juni 2018 mencapai Rp 108 triliun. Emiten baru tercatat sebanyak 31 perusahaan atau lebih banyak dibanding posisi Januari-Mei 2018 sebesar 18 perusahaan. Total dana kelolaan investasi hingga Juni 2018 mencapai Rp 706,2 triliun. Di tengah sentimen yang mewarnai pasar keuangan domestik, risiko lembaga jasa keuangan masih terjaga pada level yang manageable.
Baca juga: Hijau Seharian, IHSG Ditutup di Level 5.933 |
Hal ini ditunjukkan dari rasio Non Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,67% dan rasio Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,15% (Mei 2018 sebesar 3,12%).
Sementara itu, permodalan LJK juga terjaga dengan CAR perbankan sebesar 21,91% serta RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 333% dan 455%.
OJK terus memantau risiko yang akan muncul dari dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional. (ara/eds)











































