Hal itu diungkapkannya saat melakukan rapat kerja dengan Banggar DPR mengenai RUU APBN tahun 2019 di ruang rapat Banggar, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Perry mengatakan intervensi yang dilakukan BI pada pasar valas maupun SBN. Dana intervensi tersebut mencapai Rp 7,1 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bisakah Dolar AS Tembus Rp 15.000? |
Selain itu, Bank Indonesia juga mengamankan nilai tukar rupiah dengan menaikkan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate sebanyak 125 basis poin (bps) menjadi 5,5%.
"Imbal hasil keuangan dan obligasi pemerintah menarik," ungkap dia.
Saksikan juga video 'Soal Imbas Krisis Turki, Sri Mulyani: Ekonomi RI Kita Jaga':