Ingin BPJS Kesehatan Tak Tekor? Begini Seharusnya Besaran Iurannya

Ingin BPJS Kesehatan Tak Tekor? Begini Seharusnya Besaran Iurannya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 28 Sep 2018 15:20 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan mengalami defisit Rp 16,5 triliun. Keadaan itu disebabkan dari tidak sesuainya nilai iuran peserta dengan besaran klaim yang dibayarkan perusahaan.

Lantas, berapa seharusnya nilai iuran yang dibebankan kepada peserta untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan besaran iuran yang dihitung oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di 2015 dinilai sudah cukup sesuai. Saat ini, iuran kelas I, kelas II, dan kelas III BPJS Kesehatan yang masing-masing bernilai Rp 80.000, Rp 51.000, dan Rp 25.500.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu kelas tiga dihitung tahun 2015 itu harusnya Rp 33.000, tapi diputuskan Rp 25.500 artinya ada gap Rp 7.500 di angka ideal. Kelas dua juga itu di Rp 63.000, diputuskan Rp 51.000, jadi ada gap Rp 12.000. Hanya kelas 1 di tahun 2015 itu yang sesuai Rp 80.000 per orang per bulan," kata Fachmi kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Sementara untuk iuran BPJS PBI (Peserta Bantuan Iuran) serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah saat ini sebesar Rp 23.000. Padahal, dalam hitungan DJSN 2015 seharusnya nilai ideal Rp 36.000.

"Tapi karena ruang fiskal pemerintah juga tidak terlalu lebar, diputuskan untuk Rp 23 ribu, artinya ada gap Rp 13 ribu untuk penerima bantuan iuran," katanya,


Seharusnya, kata Fachmi, jika mengikuti hitungan DJSN pada 2015 lalu maka kondisi keuangan BPJS Kesehatan bisa lebih seimbang. Nilai pendapatan dengan pengeluaran tidak akan melebar seperti yang terjadi sekarang ini.

"Ya paling tidak angka 2015 itu merupakan angka yang cukup baik, kami juga sedang berharap sekali, DJSN juga bekerja dengan baik menghitung, karena dua tahun sekali itu menghitung. Sampai sekarang belum ada hitungan baru, tapi dengan angka segitu pun kita masih bisa menjaga posisinya match antara pendapatan dan pengeluaran," tuturnya.





Tonton juga 'BPJS Beberkan 'Biang Kerok' Defisit Rp 16,5 Triliun':

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/ang)

Hide Ads