Tagihan BPJS Kesehatan di Makassar Rp 100 M, di Denpasar Rp 70 M

Tagihan BPJS Kesehatan di Makassar Rp 100 M, di Denpasar Rp 70 M

Muhammad Taufiqqurahman, Aditya Mardiastuti - detikFinance
Selasa, 25 Sep 2018 11:23 WIB
Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Makassar/Denpasar - Tagihan peserta mandiri dan penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar mencapai Rp 100 miliar. Tunggakan ini dibayarkan secara bertahap kepada pihak rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan.

"Kami masih dalam pembayaran, jadi memang itu pusat lebih jelas angkanya. Kami juga sudah proses pembayaran dan nilainya setiap saat berubah," kata Kepala BPJS Makassar Ichwansyah Gani kepada detikFinance, Selasa (25/9/2018).

Pihak BPJS Pusat telah menganggarkan dana sebesar Rp 4,9 triliun untuk membayar tunggakan kepada seluruh peserta BPJS. Untuk Makassar, nilainya mencapai sekitar Rp 100 miliar. Proses pembayaran disebut ini tinggal menghitung hari untuk pencairannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Salah satu mekanisme pembayaran yang saat ini diterapkan adalah dengan bekerjasama dengan bank mitra milik pemerintah. Bank-bank plat merah itu akan membantu BPJS untuk menalangi terlebih dahulu tagihan dari fasilitas kesehatan.

Program ini, kata Ichwansyah disebut sebagai Supply Chain Financing (SCF) yang dapat dimanfaatkan oleh untuk pembiayaan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, fasilitas kesehatan dapat mengklaim kepada bank yang telah ditunjuk.

"Berdasarkan aturannya, BPJS akan didenda 1 persen setiap bulannya dari keterlambatan pembayaran. Jadi tetap kita akan bayarkan melalui bank," terangnya.


Di Makassar, ada beberapa rumah sakit yang telah ikut mengajukan kerja sama ini antara lain RS Bahagia, RS Islam Faisal, dan RS Pelamonia.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, dr Pudja mengatakan total dana yang digelontorkan untuk wilayah IX sebesar Rp 198 miliar, termasuk wilayah Makassar di dalamnya.

"Akan dibayarkan minggu ini. Besaran klaim akan dibayarkan minggu ini dari bailout," kata dia.

Tunggakan di RS Sanglah

RSUP Sanglah, Denpasar, Bali juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran pasien BPJS Kesehatan. Jumlah tunggakan BPJS Kesehatan di RSUP Sanglah mencapai Rp 70 miliar.

"Pada bulan Juni-Juli, BPJS belum bisa memberikan pembayaran rutin kepada rumah sakit, sehingga operasional rumah sakit kepada pasien BPJS mengalami kendala terkait cash flow yang tersedia. Rata-rata klaim BPJS di RS Sanglah sekitar Rp 38-40 miliar tiap bulannya," kata Direktur Keuangan RSUP Sanglah Yulis Quarti di kantornya, Denpasar, Bali, Selasa (25/9/2018).

Yulis menambahkan Rp 70 miliar merupakan jumlah tunggakan yang belum terbayar selama dua bulan tersebut. "Rp 70 miliar jumlah klaim Juni-Juli secara kumulatif yang sudah terverifikasi BPJS," terangnya.

Yulis menyebut mayoritas pasien RSUP Sanglah merupakan pasien BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, jika tidak segera dibayarkan dikhawatirkan akan menganggu operasional rumah sakit.

"90 persen pasien kami BPJS, sedangkan 10 persennya pasien umum. Jadi memang jika ini terlalu lama kondisinya berlarut-larut akan mempersulit operasional rumah sakit," terangnya.

Meski menerima tunggakan, Yulis memastikan pelayanan RSUP Sanglah tidak terganggu. Pihaknya berusaha untuk tetap melayani para pasien yang berobat.

"Pelayanan yang kami berikan kami menjaga mutu kepada seluruh pasien, seluruh pasien kami berikan pelayanan sesuai standar minimal yang kami miliki, tidak menurunkan kondisi pasien meski kami terkendala ketersediaan dana," jelasnya.



Saksikan juga video 'BPJS Kesehatan Defisit, Komisi IX: Tenaga Medis Telat Digaji':

[Gambas:Video 20detik]

(/zlf)

Hide Ads