Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan angka Rp 100 triliun setara dengan 81% dari target Rp 123,63 triliun.
"Capaian Realisasi KUR Per September 2018 Sentuh 81, pemerintah berhasil menyalurkan Rp 100 triliun atau sekitar 81% dari target penyaluran sebesar Rp 123,631 triliun," kata Iskandar dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Penyaluran KUR Belum Pernah Capai Target |
Dari jumlah tersebut, penyaluran KUR cukup merata di seluruh kategori KUR, meliputi KUR Mikro sebesar 63,6%, KUR Kecil sebesar 36%, dan KUR TKI sebesar 0,4%.
Menurut Iskandar, pemerintah juga berhasil menjaga kualitas KUR dengan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) yang cenderung rendah di level 0,11%. Tidak hanya itu, pemerintah terus berusaha untuk meratakan sebaran penyaluran KUR ke semua wilayah di Indonesia.
"Saat ini, penyaluran KUR di Pulau Jawa mencapai 54,9%, diikuti oleh Pulau Sumatera (19,3%), Pulau Sulawesi (11%), Pulau Bali dan Nusa Tenggara (6,9%), Pulau Kalimantan (6%), dan Pulau Maluku dan Papua (1,9%)," tambah Iskandar.
Realisasi tersebut diharapkan dapat terus dioptimalkan agar dapat berimplikasi positif pada pertumbuhan ekonomi, perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM), dan kesejahteraan ekonomi dalam jangka panjang.
Kemenko Perekonomian, kata Iskandar menyebut pemerintah berusaha menyelesaikan masalah pendanaan yang menjadi penghambat berkembangnya usaha-usaha produktif dalam perekonomian nasional melalui optimalisasi program KUR.
Hingga saat ini, program KUR telah berjalan selama 11 tahun. Walau lama eksis, pemerintah terus membenahi program KUR guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi nasional.
"Program KUR ini terus dibenahi, tidak hanya untuk memperluas akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, tapi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.
Sejak pertama kali diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian pada tahun 2007, program KUR sendiri telah berkembang dan berevolusi dari tahun ke tahun sebagai bentuk adaptasi pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi perekonomian nasional.
Dalam kebijakan baru ini, pemerintah menetapkan KUR dengan suku bunga 7% per tahun dan skema subsidi yang bervariasi untuk setiap kategori KUR di kisaran 5,5-14%.
Adapun, total plafon penyaluran KUR Tahun 2018 mencapai Rp 123,631 triliun yang disalurkan ke berbagai sektor-sektor produktif, seperti pertanian, perburuan, dan kehutanan, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, dan jasa-jasa.
Kebijakan ini dijalankan dengan dukungan 14 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, 43 penyalur, 11 instansi penjamin serta dua instansi pengawas.
Pemerintah juga mengembangkan program KUR Pariwisata yang dirilis pada 20 September 2018 untuk mendorong kinerja sektor pariwisata yang mendominasi 50% dari total ekspor jasa Indonesia. KUR Pariwisata ini dikembangkan di 10 lokasi Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) untuk 12 bidang usaha. (hek/ara)