Ada Asuransi Gagal Bayar, Anggota DPR: Kinerja OJK Jauh dari Harapan

Ada Asuransi Gagal Bayar, Anggota DPR: Kinerja OJK Jauh dari Harapan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 29 Okt 2018 18:34 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Anggota Komisi XI fraksi partai Gerindra Harry Purnomo meminta OJK untuk menjaga dan mengawasi industri jasa keuangan baik bank dan non bank. Dia menyebutkan, hal ini agar tak ada lagi masyarakat yang tertipu dengan investasi bodong hingga kejadian gagal bayar klaim oleh perusahaan asuransi.

"Di masa kerja yang relatif baru ini, kinerjanya masih jauh dari apa yang kita harapkan. Akhir-akhir ini banyak perusahaan asuransi yang gagal bayar. Kinerja OJK ini harus ditingkatkan, kinerja tak hanya bisa diukur hanya dari penyerapan anggaran," kata Harry di komisi XI, DPR Jakarta, Senin (29/10/2018).

Dia menyampaikan, selain itu ada teknologi finansial yang saat ini sedang berkembang pesat di Indonesia. Banyak fintech yang gagal beroperasi dan ilegal beredar di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhir-akhir ini fintech ilegal masih banyak di masyarakat. Berkali-kali masih ada kasus soal fintech ini. Masyarakat kita belum terlindungi," ujar dia.



Memang beberapa waktu terakhir ada kasus gagal bayar klaim asuransi mulai dari AJB Bumiputera hingga kasus asuransi Jiwasraya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam mengakui adanya pengelolaan manajemen yang kurang hati-hati, termasuk investasi. Hal itu menyebabkan perseroan menunggak pembayaran polis senilai Rp 802 miliar itu. Namun pihaknya berjanji akan memperbaiki hal tersebut.

Sebagai langkah awal, pihaknya komitmen untuk membayar polis yang tertunda, pihaknya terlebih dahulu akan membayarkan bunga di awal senilai Rp 96,8 miliar atas 1.286 polis. Pembayaran dilakukan hari ini. Tanggal 15 Oktober memutuskan membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo. Pembayaran yang dimaksud berupa pembayaran bunga yang jatuh tempo sampai 15 Oktober 2018, Rp 96,58 miliar.

(kil/eds)

Hide Ads