"Di masa kerja yang relatif baru ini, kinerjanya masih jauh dari apa yang kita harapkan. Akhir-akhir ini banyak perusahaan asuransi yang gagal bayar. Kinerja OJK ini harus ditingkatkan, kinerja tak hanya bisa diukur hanya dari penyerapan anggaran," kata Harry di komisi XI, DPR Jakarta, Senin (29/10/2018).
Dia menyampaikan, selain itu ada teknologi finansial yang saat ini sedang berkembang pesat di Indonesia. Banyak fintech yang gagal beroperasi dan ilegal beredar di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang beberapa waktu terakhir ada kasus gagal bayar klaim asuransi mulai dari AJB Bumiputera hingga kasus asuransi Jiwasraya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam mengakui adanya pengelolaan manajemen yang kurang hati-hati, termasuk investasi. Hal itu menyebabkan perseroan menunggak pembayaran polis senilai Rp 802 miliar itu. Namun pihaknya berjanji akan memperbaiki hal tersebut.
Sebagai langkah awal, pihaknya komitmen untuk membayar polis yang tertunda, pihaknya terlebih dahulu akan membayarkan bunga di awal senilai Rp 96,8 miliar atas 1.286 polis. Pembayaran dilakukan hari ini. Tanggal 15 Oktober memutuskan membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo. Pembayaran yang dimaksud berupa pembayaran bunga yang jatuh tempo sampai 15 Oktober 2018, Rp 96,58 miliar.