Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan kenaikan suku bunga acuan dan di perbankan nasional bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan.
"Suku bunga (tinggi) ini sifatnya sementara, kan sudah berkali-kali naik. Pada Mei 2013 itu suku bunga naik dan pelan-pelan berangsur turun kita harap ini bisa normal secara cepat," kata Wimboh di kompleks BI, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: BI Naikkan Bunga Acuan Jadi 6% |
Sekedar informasi, Bank Indonesia (BI) hingga November 2018 memang telah menaikan bunga acuan hingga 175 basis poin menjadi 6%. Kenaikan bunga ini disebut akan berdampak pada bunga kredit maupun simpanan di perbankan nasional.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan dari kenaikan bunga acuan bank sentral maka akan terasa dampaknya 1 hingga 4 bulan ke depan. Menurut dia perbankan tidak hanya berebut dana simpanan dengan sesama perbankan tapi juga dengan perusahaan pemerintah.
Dia menambahkan akhir tahun pemerintah menggenjot penerbitan surat berharga negara (SBN) untuk frontloading kebutuhan belanja awal 2019, yield SBN nya menjadi lebih menarik di level 8,3% untuk tenor 10 tahun.
Bhima menjelaskan crowding out effect bisa terjadi, dana pindah dari bank masuk ke kantong pemerintah. Kemudian deposan juga mulai melirik perusahaan swasta yang cari pendanaan alternatif bisa terbitkan obligasi atau rights issue saham.
"Perangnya akan sangat brutal. Saat ini saja rata-rata LDR bank sudah 94%, untuk bank yang modalnya cekak situasi ini repot," imbuh dia.











































