Di Indonesia, banyak investasi bodong yang menyebut dirinya koperasi. Padahal mereka tak memiliki badan hukum pendirian sebagai koperasi. Jadi koperasi abal-abal itu menawarkan imbal hasil yang sangat besar bahkan tak masuk akal untuk setiap dana yang disimpan di sana.
Banyak masyarakat yang sudah menjadi korban. Berikut berita selengkapnya:
Tergiur Bunga Tinggi
Foto: Ari Saputra
|
Hal ini terjadi karena masih banyaknya masyarakat mudah tergiur dengan iming-iming bunga yang tinggi. Tongam mencontohkan seperti Koperasi Pandawa yang korbannya mencapai ribuan orang.
"Koperasi Pandawa itu yang paling terkenal, korbannya 4.000-an orang dan kebanyakan orang pintar, seperti PNS, TNI, Polri hingga pegawai bank. Mereka tergiur tawaran bunga," kata Tongam di Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Selain Koperasi Pandawa di sebuah wilayah di Indonesia Timur ada koperasi di sebuah gereja. Koperasi abal-abal itu mengimingi jemaah gereja dengan bunga simpanan 12%.
"Juga terjadi di Gereja Katolik di NTT, mereka himpun dana dan bisa memberikan bunga 12%. Mereka menghimpun dana tanpa batas, padahal kalau dilihat potensi penyaluran dana di sana kan tidak terlalu tinggi. Itu hanya membuat pengurus menjadi kaya, abis himpun mereka pergi," jelas dia.
Jadi masyarakat diminta untuk berhati-hati jangan sampai tergiur dengan koperasi yang menjanjikan bunga tersebut. Pasalnya, tidak ada investasi yang memberikan imbal hasil yang sangat tinggi dalam waktu cepat. Selain itu, selalu perhatikan badan hukum koperasi hingga mencari latar belakang koperasi.
Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop & UKM Suparno menjelaskan saat ini koperasi memang masih memiliki sejumlah tantangan. Mulai dari kelembagaan koperasi, izin usaha, perubahan anggaran dasar karena koperasi tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT).
Selain itu juga ada kasus investasi bodong yang berkedok koperasi. Kemudian koperasi simpan pinjam (KSP) yang melayani bukan anggota, tetapi menggunakan nama nasabah dengan memberikan bunga tinggi. Ada juga masalah pembukaan kantor cabang hingga koperasi yang dipailitkan oleh anggota.
Ciri Koperasi Abal-abal
Foto: Muhammad Ridho
|
Tongam menceritakan banyak koperasi-koperasi yang menawarkan imbal hasil pinjaman sangat tinggi dan tidak masuk akal.
Penawaran ini dinilai sangat tidak rasional. "Ada koperasi yang bilang bisa kasih bunga 2% per hari, kalau begitu mendingan dia aja yang kaya. Kenapa harus ajak orang lain," kata Tongam.
Dia menambahkan penawaran bunga 2% per hari itu sangat mencurigakan. Jika dikalikan dengan 30 hari maka bunga yang didapatkan bisa mencapai 60%, menurut Tongam sangat tidak masuk akal.
Selain itu juga ada koperasi yang menawarkan usaha bertani singkong. Koperasi abal-abal ini menawarkan keuntungan 30% setiap bulannya.
"Ada itu koperasi yang bilang menanam singkong di Caringin, 30% per bulan mereka kasih, masa sih dalam satu bulan singkongnya sudah besar dan bisa dipanen? kan tidak masuk akal," imbuh dia.
Ada juga kasus koperasi Pandawa di Malang. Koperasi ini mengklaim bisa menerbitkan surat pelunas utang yang bisa diberikan ke bank. Jadi surat itu dikeluarkan atas nama negara, calon pelunas utang harus membayar biaya administrasi sekian ratus ribu.
Kasus ini mirip dengan UN Swissindo yang ada di Cirebon, yang mengklaim bisa melunasi utang seluruh umat manusia di bumi. Jadi pemilik UN Swissindo meminta biaya Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu kepada calon pelunas utang. Biaya tergantung dari jumlah utang yang ingin dilunasinya.
"Ini kan kasihan, sudah punya utang di bank. Terus diminta biaya lagi sama koperasi palsu itu," jelas dia.
Menurut Tongam, memang saat ini banyak masyarakat yang mudah tergiur dengan tawaran koperasi abal-abal itu. Karena itu masyarakat diminta untuk waspada jika mendapatkan tawaran yang tidak masuk akal.
Satgas Waspada Investasi bersama OJK gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berinvestasi.
Daftar Koperasi Abal-abal
Sidang koperasi Pandawa/Foto: edo
|
"Koperasi-koperasi itu menipu, investasi bodong berkedok koperasi. Banyak yang aneh-aneh," kata ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing di Kementerian Koperasi & UKM, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Dia menyebutkan pertama adalah Koperasi Pandawa Mandiri Group Depok, koperasi ini dipimpin oleh Salman Nuryanto alias Dumeri. Koperasi ini mengimingi imbal hasil 10% setiap bulan. Orang yang menjadi korban mencapai 549 ribu dengan total kerugian Rp 3,8 triliun. Saat ini Salman Nuryanto sudah dikenakan sanksi pidana penjara 15 tahun, sedangkan leader Pandawa Group 8 tahun.
Selanjutnya ada Koperasi BMT CSI Syariah Sejahtera dan Koperasi CSI Madani Nusantara. Koperasi ini dipimpin oleh Amanuddin Rosyid, Mohammad Yahya, Iman Santoso, koperasi ini investasinya berjenis mendulang emas 5% setiap bulan. Jumlah korban 7.000 orang dan jumlah kerugian Rp 700 miliar. Sanksi pidana penjara 7 tahun sudah dikenakan kepada pimpinan CSI.
Tongam menjelaskan juga ada PT Compact Sejahtera Group, Compact 500, Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC (Bogor). Pimpinan koperasi ini bernama Anton Setiawan, ia menawarkan investasi uang dengan imbal hasil 30% per bulan, jumlah korban mencapai 30 ribu orang. Sanksi pidana penjara 10 tahun sudah dikenakan kepada pimpinan.
"Nah si Compact ini dia ganti nama terus, kita tutup yang satu dia ganti jadi yang lain, tutup lagi ganti lagi, begitu terus akhirnya bisa dihentikan," jelas dia.
Berikutnya ada Koperasi Segitiga Bermuda atau Profitwin77, ini menawarkan investasi dengan imbal hasil 2% per hari dengan jumlah korban kurang lebih 500 orang.
Ada juga koperasi serba usaha agro cassava nusantara. Koperasi ini meminta masyarakat untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 1 juta dan ia menjanjikan keuntungan 150% dalam 30 hari.
Kemudian ada koperasi Pandawa Malang atau Koperasi Indonesia. Koperasi ini memberikan surat lunas utang atas utang debitur pada industri jasa keuangan. Calon korban biasanya diminta untuk membayar sejumlah uang untuk mendapatkan surat pernyataan lunas tersebut.
Tongam menambahkan ada Koperasi Karya Putra Alam Semesta yang menawarkan program penyelamatan dan penyelesaian utang. Jadi koperasi ini menawarkan pelunasan sebesar 60% dari utang yang dimiliki.
Bahkan koperasi syariah juga digunakan sebagai kedok investasi bodong. Koperasi Syariah Pesantren Entrepreneur ini menawarkan program investasi penjualan kavling tanah yang di atasnya terdapat pohon jabon. Dana yang terhimpun sebanyak Rp 2 miliar dengan jumlah anggota 230 orang.
Koperasi Indonesia bersatu juga masuk dalam daftar satgas waspada investasi. Koperasi ini memiliki kegiatan penjualan sembako dan menawarkan paket investasi untuk penjualan AIROBAT secara multilevel marketing tanpa izin. Member yangs udah bergabung sebanyak 1.000 orang.
Lalu ada Koperasi Budidaya karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru. Koperasi ini menawarkan produk bernama Commercial Paper dengan bunga di atas bunga deposito perbankan.
Terakhir ada koperasi Harus Sukses Bersama yang menawarkan produk bernama investasi penyertaan modal dan investor akan memperoleh bantuan modal usaha.