Wimboh mengatakan pada dasarnya persoalan di asuransi pelat merah tersebut merupakan hal yang wajar dalam sektor lembaga jasa keuangan. Pihaknya pun bersama Kementerian BUMN terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.
"Dapat kami sampaikan ini adalah terjadi mismatch ya, jangka pendek dan ini hal yang biasa di lembaga jasa keuangan. Untuk itu kami bersama kementerian BUMN untuk bagaimana mengatasi jalan keluarnya," kata dia di sela Konferensi Pers KSSK, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengungkapkan tengah dilakukan restrukturisasi Jiwasraya. Dengan begitu Jiwasraya diharapkan mampu bertahan.
"Kami minta mismatch sementara saya rasa disiapkan dananya. Tapi yang sebenarnya yang lebih penting itu kita restruktur dengan insentif sehingga nanti kita harapkan sebagian besar bisa diperpanjang sehingga nanti bisa terjaga," jelasnya.
Wimboh mengungkapkan perbaikan sistem yang dimaksud adalah permodalan serta nasabah yang lebih banyak.
"Ya kita restruktur. Restrukturisasi itu kan artinya luas, mempunyai capital base untuk itu lebih besar. Memiliki customer lebih besar, lebih efisien," tutup dia.