Para penjual yakni PT Royalindo Investa Wijaya, Leslie Soemedi, Ibrahim Sumedi, Herman Soemedi, Nevin Soemedi dan Ko, Sugiarto. Berdasarkan perjanjian para pembeli akan membeli sebanyak 2.872.000 saham Bank Royal.
"Penyelesaian rencana transaksi akan tunduk pada persyaratan pendahuluan sebagaimana disepakati oleh para pihak dalam perjanjian termasuk diperolehnya persetujuan yang relevan antara lain persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pengambilalihan saham Bank Royal oleh perseroan," tulis keterbukaan informasi, dikutip Senin (22/4/2019)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan perjanjian, para pembeli (BCA dan BCA Finance) akan membeli sebanyak 2,872 juta saham Bank Royal yang mewakili seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor para penjual dalam Bank Royal.
Transaksi akuisisi ini mencapai Rp 1,007 triliun dan transaksi ini tidak termasuk dalam transaksi material.
Akuisisi ini bertujuan untuk mendukung program arsitektur perbankan Indonesia dan pengembangan bisnis perseroan.
"Bank Royal akan menjadi entitas anak perusahaan yang baru di mana perseroan dan Bank Royal akan mengembangkan bisnis dan fokus di layanan perbankan atau segmen tertentu," ujarnya.
Nantinya melalui entitas yang terpisah perseroan akan menawarkan diferensiasi atas suatu produk dan layanan perbankan secara jelas. (kil/ara)