Analyst Digital Forensic, Ruby Alamsyah menjelaskan menggunakan VPN gratisan memiliki sejumlah risiko, yakni kebocoran data sampai kekhawatiran menggunakan layanan e-channel perbankan seperti mobile dan internet banking.
Ruby menjelaskan, dengan terinstallnya VPN di handphone maka ada risiko disusupi spyware hingga malware. Ini artinya pengguna harus waspada saat melakukan transaksi sensitif seperti mobile banking.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah di-uninstall, pastikan hp kita terbebas dari spyware, ganti password dan data penting lainnya di akun internet dan mobile banking hingga akun e-commerce kita," ujar Ruby saat dihubungi, Kamis (23/5/2019).
Ruby menambahkan, selain itu bisa diaktifkan fitur 2FA atau two factor authentication yakni keamanan berlapis yang disediakan dari pihak perbankan dan e-commerce.
Misalnya keamanan pertama memasukkan kode akses, finger print dan layanan kata sandi.
Dia menambahkan, software VPN umumnya berfungsi untuk membuat sumber internet asli menjadi sumber internet yang berpusat di VPN server tersebut.
Misalnya ketika kita pakai internet di Jakarta menggunakan Provider Telkom, lalu mengaktifkan VPN yang berdomisili di Singapore, maka sejak saat itu koneksi internet akan teridentifikasi jadi koneksi internet yang berasal di Singapore, bukan lagi di Indonesia.
Sehingga akses internet kita akan melakukan bypass kebijakan pemblokiran internet yang berlaku di Indonesia.
"Sebagai provider resmi pasti memiliki kewajiban menjaga keamanan data pelanggan, kalau pakai VPN koneksi kita dibelokkan ke server negara lain, baru menuju address yang dituju. Nah dengan pemblokiran trafik internet ke server VPN yang terjadi lebih dulu, otomatis semua data kita akan bisa terbaca oleh server VPN itu," imbuh dia.
Tonton juga video Hati-hati, Bahaya Penggunaan VPN Gratis di Android!: