Berbagai Masalah yang bikin BPJS Kesehatan Nunggak Rp 9 T

Berbagai Masalah yang bikin BPJS Kesehatan Nunggak Rp 9 T

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 29 Mei 2019 11:23 WIB
Foto: Imam Suripto
Jakarta - Laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat tunggakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit mencapai Rp 9,1 triliun di 2018. Hal ini dikarenakan adanya permasalahan data peserta yang digunakan oleh lebih dari satu orang.

Menurut Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah pada dasarnya ada beberapa faktor lain yang menyebabkan tunggakan hingga Rp 9 triliun. Hal pertama, karena jumlah iuran peserta yang tergolong kecil sehingga pemerintah harus mensubsidi sisanya.

Kemudian, ketidakdisiplinan peserta membayar iuran, cakupan pelayanan kesehatan yang luas, hingga adanya oknum rumah sakit yang memberikan pelayanan lebih dari yang dibutuhkan. Alhasil, beban dari semua lagi-lagi mesti ditanggung oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Permasalahan BPJS Kesehatan muncul disebabkan beberapa faktor, utamanya juga karena masyarakat memanfaatkan sepenuhnya fasilitas yang diberikan BPJS dan adanya oknum rumah sakit dan dokter yang ditengarai memberikan pelayanan melebihi yang dibutuhkan pasien BPJS," ungkap dia kepada detikFinance, Rabu (29/5/2019).

"Dampak dari hal itu, BPJS menerima iuran masyarakat sangat terbatas sementara tagihan dari rumah sakit begitu besar. Defisit yang terjadi menjadi begitu luar biasa yang semuanya dibebankan kepada pemerintah dalam bentuk subsidi," ungkapnya.

Piter pun menjelaskan guna mencegah tunggakan kembali terjadi, BPJS Kesehatan seharusnya menaikkan besaran iuran. Hal ini juga mesti dilakukan bersamaan dengan meningkatkan kedisiplinan oleh masyarakat.

Ia mencontohkan, cara meningkatkan disiplin dengan memberikan sanksi bila mana peserta telat membayar iuran.


"Bagaimana mengatasinya? Alternatifnya, adalah pertama menaikkan besarnya iuran dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat membayar iuran. Untuk meningkatkan kedisiplinan ini bisa lewat sosialisasi dan edukasi yang terus menerus, salah satu alternatif bisa memberikan sanksi untuk yang tidak disiplin bayar iuran," jelas dia.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga bisa mengurangi jumlah pelayanan yang ditanggung serta menertibkan oknum rumah sakit, dokter yang dengan sengaja memberikan pelayanan melebihi kebutuhan peserta.

Walaupun begitu, Piter menyadari hal tersebut masih sulit dilakukan. Pasalnya, akan ada risiko protes dari masyarakat yang akan merasa keberatan bila solusi diterapkan.

"Agak susah dilakukan. Ada risiko adanya protes dari masyarakat," tutup dia. (ang/ang)

Hide Ads