Perusahaan asuransi asal China, Ping An menawarkan bantuan ke BPJS Kesehatan menghadapi masalah defisit keuangan alias tekor. Informasi itu disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan usai bertemu Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Fahmi Idris.
Bantuan tersebut bukan dalam hal investasi atau semacamnya, melainkan berupa perbaikan sistem di BPJS Kesehatan. Kata Luhut itu sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar BPJS Kesehatan melakukan perbaikan sistem.
"BPJS (Kesehatan) tadi itu kemarin Presiden minta kalau BPJS mungkin perlu lakukan perbaikan sistem mereka. Jadi kemarin itu Ping An tawarkan mungkin mereka bantu evaluasi sistem IT-nya," kata Luhut di kantornya, Jumat (23/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bisa saja nanti mereka yang menunggak iuran BPJS Kesehatan diberikan punishment atau hukuman, bukan pidana tetapi berupa perdata. Jadi sistem BPJS Kesehatan ini dihubungkan ke penegak hukum dan lembaga pemberi izin.
"Kemudian (dihubungkan ke) polisi, kemudian imigrasi, kemudian mana lagi, sehingga misalnya dia (yang nunggak) mau apply visa dia nggak bisa karena dia nggak bayar. Jadi mesti ada punishment," jelasnya.