Yes, Biaya Transfer Antarbank Dipotong Jadi Rp 3.500

Yes, Biaya Transfer Antarbank Dipotong Jadi Rp 3.500

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 31 Agu 2019 10:20 WIB
1.

Yes, Biaya Transfer Antarbank Dipotong Jadi Rp 3.500

Yes, Biaya Transfer Antarbank Dipotong Jadi Rp 3.500
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menerapkan tarif baru untuk pengiriman uang antarbank menjadi Rp 3.500 dari sebelumnya Rp 5.000. Skema pengiriman yang digunakan adalah menggunakan kliring atau lengkapnya sistem kliring nasional BI (SKNBI).

Pemangkasan tarif ini diharapkan bisa mendorong transaksi non tunai dan pengiriman dana yang efisien dan lebih murah.

Bagaimana caranya? Berikut berita selengkapnya:
Direktur Eksekutif/Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Edi Susianto mengatakan penurunan tarif ini dilakukan agar masyarakat atau bank bisa menjadi lebih efisien dan murah.

"Pada 1 September 2019 itu tujuannya untuk meningkatkan transfer dana dan reguler, untuk memenuhi kebutuhan transfer dana yang cepat dan efisien dan penyediaan transaksi yang lebih besar," kata Edi dalam diskusi di gedung BI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).

Dia mengungkapkan, sebelumnya pengiriman uang antarbank melalui SKNBI terjadi dalam lima kali waktu penyelesaian. Namun, pada 1 September ini, akan dilakukan sebanyak sembilan kali penyelesaian.

"Hampir setiap jam ada settlement, sehingga akan sampai ke nasabah lebih cepat," imbuh dia.

Pengiriman uang antarbank menggunakan kliring memang tidak langsung sampai seperti transfer online. Tapi, dengan bertambahnya waktu layanan, transaksi bisa menjadi lebih cepat dan efisien.

Jadi, jika ingin biaya transfer antarbank lebih murah dan pengiriman tidak terburu-buru, bisa menggunakan kliring sebagai alternatif transfer. Tapi, jika terburu-buru dan mendesak bisa menggunakan layanan transfer online, yang biasanya dikenai biaya Rp 6.500.

SKNBI adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses data keuangan elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler, dan layanan penagihan reguler.

Kliring ini bisa ditemukan di mobile bankingketika kita akan mengirim uang antarbank. Biasanya memang nasabah bank lebih sering menggunakan layanan transfer online untuk mengirim uang. Lalu juga bisa ditemukan pada pengiriman uang melalui kantor bank.

Mengirimkan uang menggunakan kliring harus menunggu beberapa jam untuk pemprosesannya. Jadi tidak bisa langsung masuk ke rekening penerima. Saat ini pemprosesan kliring di BI memiliki 5 waktu atau 2 jam sekali pada jam kerja. Nanti pada 1 September pemprosesan kliring akan terjadi setiap jam.

SKNBI yang dikembangkan oleh BI adalah infrastruktur yang digunakan untuk penyelenggaraan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler, dan penagihan reguler.

Untuk mengirimkan dana atau transfer uang menggunakan skema kliring ini memang lebih murah, namun harus dicatat pengiriman menggunakan SKNBI itu memiliki jadwal tertentu. Pada 1 September 2019, pengiriman menggunakan kliring akan terjadi selama 9 kali atau setiap jam di hari kerja. Sebelumnya pengiriman kliring terjadi 2 jam sekali.

Ini artinya, jika pengiriman uang tidak terburu-buru bisa menggunakan layanan kliring sebagai alternatif transfer. Tapi, jika terburu-buru atau kebutuhannya mendesak lebih baik menggunakan layanan transfer online yang biasanya dikenakan biaya mulai dari Rp 6.500-7.500 setiap pengiriman.

Lalu di mana layanan kliring bisa ditemukan? Misalnya anda memiliki mobile banking sebuah bank. Saat akan mengirimkan uang ke bank lain maka muncul pilihan RTGS, online dan clearing (kliring).

Nah pilihan kliring itulah yang disentuh atau diklik. Memang, biasanya kebanyakan nasabah mengirimkan uang menggunakan online.

Transfer uang ke bank lain menggunakan kliring ini juga bisa dilakukan saat mengirim melalui layanan kantor bank.

Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI, Edi Susianto mengungkapkan penurunan biaya transfer antar bank menggunakan kliring dilakukan untuk meningkatkan transaksi.

"BI juga memberikan layanan yang lebih cepat dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk transaksi yang nominalnya lebih besar tapi biayanya murah," jelas dia.

Edi mengatakan, peraturan terkait penurunan biaya transfer tersebut sudah diberlakukan dan bank sentral sudah memeriksa ke seluruh peserta kliring yakni 112 entitas.

"Mereka semua siap implementasi, per September 2019 ini mulai Senin sudah berlaku bank sudah kami minta, BI sudah kampanye dan biaya jadi murah," ujarnya.

RTGS
Merupakan singkatan dari real time gross settlement (RTGS). Layanan ini biasanya digunakan untuk transaksi atau pengiriman uang dalam jumlah besar yakni paling sedikit uang yang dikirim adalah Rp 100.000.001 juta (seratus juta satu rupiah).

RTGS ini biasanya digunakan antarbank, misalnya BCA mengirimkan uang ke BNI menggunakan RTGS dan dikenakan biaya Rp 35.000 setiap transaksi

Kliring
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses data keuangan elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler dan layanan penagihan reguler.

Kliring ini bisa ditemukan di mobile banking ketika kita akan mengirim uang antar bank, biasanya memang nasabah bank lebih sering menggunakan layanan transfer online untuk mengirim uang. Lalu juga bisa ditemukan pada pengiriman uang melalui kantor bank.

Mengirimkan uang menggunakan kliring harus menunggu beberapa jam untuk pemrosesannya. Jadi tidak bisa langsung masuk ke rekening penerima. Saat ini pemrosesan kliring di Bank Indonesia (BI) memiliki 5 waktu atau 2 jam sekali pada jam kerja. Nanti pada 1 September pemrosesan kliring akan terjadi setiap jam.

Biaya yang dikenakan untuk pengiriman uang antar bank menggunakan kliring adalah Rp 5.000 per transaksi, BI akan menurunkan biaya menjadi Rp 3.500 pada 1 September 2019 mendatang. Transfer menggunakan kliring memang lebih murah dibandingkan dengan transfer antar bank online.

Transfer Online
Adalah metode yang paling sering digunakan oleh masyarakat. Misalnya transfer dari BCA ke BNI ini sudah menggunakan yang menghubungkan kedua bank tersebut. Switching yang digunakan beragam mulai dari ATM Bersama, Prima hingga ALTO.

Transfer online biasanya dikenakan biaya Rp 6.500-7.500. Tapi transfer menggunakan metode ini bisa langsung sampai ke rekening penerima, karena perusahaan switching memfasilitasi transaksi selama 24 jam dalam 7 hari.

Untuk itu, BI menyempurnakan layanan SKNBI melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/8/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia, dan ketentuan teknis dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 21/12/PADG/2019 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia.

Penyempurnaan ketentuan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran Indonesia; Memberikan layanan, transfer dana yang lebih cepat sejalan dengan kebutuhan masyarakat; dan Mengakomodasi kebutuhan pengguna, baik individu maupun korporasi, untuk transaksi dengan nilai yang lebih besar. Ketentuan ini mulai berlaku 1 September 2019.

Hide Ads