Jakarta -
Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah turun menjadi 5%. Bunga acuan ini biasanya dijadikan pegangan oleh perbankan untuk menentukan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) kepada nasabah.
Jika bunga acuan BI sudah turun berkali-kali. Bagaimana bunga KPR di bank? Berikut berita selengkapnya
Transmisi Lama
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan turunnya suku bunga acuan merupakan hal yang penting. Namun saat ini kondisi likuiditas bank masih ketat, sehingga transmisi ke penurunan bunga akan terasa lambat.
"Jadi dampak penurunan ke suku bunga KPR akan relatif lama," kata Bhima saat dihubungi detikcom, Senin (28/10/2019).
Dia menyampaikan, masalah yang dialami oleh bank saat ini adalah loan to deposit ratio (LDR) yang secara rata-rata mencapai 94,7% yang artinya bank mati-matian berebut dana murah.
Namun, jika bank terlalu cepat mengikuti BI, dikhawatirkan dana akan pindah ke bank yang mempertahankan bunga yang tinggi. Menurut dia, kondisi ini ditambah dengan struktur perbankan yang tidak sehat.
Persaingan antar 115 bank dinilai membuat bank-bank kecil yang paling menderita di tengah perang likuiditas. Karena proses merger dan akuisisi berjalan sangat lambat.
"Idealnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus mendorong konsolidasi perbankan agar transmisi penurunan bunga acuan jadi lebih cepat," imbuh dia.
Sebelumnya dalam Rapat Dewan Gubernur BI 23-24 Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate 25 basis poin (bps) menjadi 5% dengan suku bunga deposit facility turun 25 bps jadi 4,25% dan bunga lending facility turun 25 bps jadi 5,75%. Dengan penurunan ini, maka BI sudah memangkas suku bunga acuan sampai 100 bps atau 1% terhitung dari Juli 2019.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>
Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menjelaskan perseroan sudah menurunkan suku bunga KPR sejalan dengan penurunan bunga acuan bank sentral.
"Kami sudah menurunkan bunga sejalan dengan bunga BI, tapi kami juga menyesuaikan dengan biaya dana di bank. Jika likuiditas DPK semakin likuid maka biaya dana bisa semakin baik," kata Lani saat dihubungi detikcom, Senin (28/10/2019). Berdasarkan suku bunga dasar kredit (SDBK) bank, bunga KPR di CIMB Niaga tercatat 9,5%.
Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Mahelan Prabantarikso mengungkapkan masih melihat situasi pasar untuk menurunkan suku bunga KPR. Hal ini karena bunga kredit juga terkait dengan biaya dana yang ada di bank.
Menurut dia, saat ini BTN juga tetap berupaya menurunkan cost of fund dengan merekomposisi pendanaan berbiaya mahal.
"Yang perlu menjadi catatan juga ketika tahun 2018 BI menaikkan suku bunga acuannya sebanyak 6 kali dari 4,25% menjadi 6%. Tapi BTN tidak serta merta langsung melakukan penyesuaian suku bunga kredit untuk mengendalikan risiko kredit," jelas Mahelan. Berdasarkan SBDK, suku bunga KPR di BTN tercatat 10,75%.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menjelaskan perseroan sudah lebih dulu menurunkan suku bunga KPR.
"Kita sudah turun duluan (bunga KPR) tidak nungguin BI," ujar dia.
Menurut Jahja, tahun depan akan ada promo bunga rendah dan cicilan ringan untuk KPR di BCA. Berdasarkan SBDK bunga KPR yang diberikan oleh BCA sebesar 9,9%.
Sekadar informasi di atas adalah suku bunga dasar kredit (SDBK) yang detikcom rangkum dari masing-masing bank.
Penetapan suku bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Halaman Selanjutnya
Halaman