Wacana tersebut pun sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Terawan usai acara prosesi pemberian gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
"Sekarang Pak Terawan lagi di dalam, saya kira (iya melaporkan ke Jokowi)," kata Mensesneg Pratikno di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pratikno, wacana pemberian subsidi pada iuran BPJS Kesehatan kelompok 3 mandiri akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan," jelas dia.
Sebelumnya, iuran BPJS per 1 Januari 2020 naik 100 persen. Untuk iuran bagi peserta kelas III, pemerintah akan memberikan subsidi dan saat ini masih dalam pembahasan.
"Pemerintah berusaha membantu rakyat. Kita akan berdayakan, ini pemerintah menggelontorkan untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan juga PPU (Pekerja Penerima Upah) juga terbantu. Ini baru dibahas mengenai membantu PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) supaya kelas III ini seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran. Itu baru mau kita selesaikan, belum berlaku. Masih 1 Januari 2020, sabar pasti akan yang terbaik," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kepada wartawan saat mendampingi Wapres Ma'ruf Amin meresmikan RSU Syubbanul Wathon di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Kamis (7/11/2019).
(hek/eds)