Demi UMKM, Bunga KUR Tahun Depan Diturunkan ke 6%

Demi UMKM, Bunga KUR Tahun Depan Diturunkan ke 6%

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 13 Nov 2019 09:47 WIB
Halaman ke 2 dari 3
2.

Perhatikan UMKM

Demi UMKM, Bunga KUR Tahun Depan Diturunkan ke 6%
Foto: bni
Alasan pemerintah menurunkan bunga KUR adalah mempercepat pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sejalan dengan akan diterbitkannya rancangan undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menjelaskan kebijakan KUR ini diharapkan memberikan dampak pertumbuhan UMKM karena di tengah ekonomi global yang sedang saat ini.

"Titik berat pertumbuhan memang akan didorong di sektor UMKM, ini juga akan memudahkan penyaluran KUR," kata Teten.

Dia menjelaskan para pelaku UMKM diharapkan bisa segera membentuk badan hukum untuk memudahkan melakukan pembinaan, pemberdayaan untuk akselerasi penyaluran KUR.

"Pemerintah akan terus menggenjot penyaluran KUR bagi sektor produksi seperti perikanan, perkebunan, peternakan dan mengembangkan sektor pariwisata," jelas dia.

Penurunan bunga KUR juga diikuti dengan kenaikan plafon KUR dari Rp 140 triliun pada 2019 menjadi Rp 190 triliun pada 2020. Plafon KUR akan ditingkatkan bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024. Peningkatan plafon KUR mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur.

Adapun plafon KUR perdagangan yang semula Rp 100 juta naik menjadi Rp 200 juta. Sedangkan KUR mikro sektor produksi tidak dibatasi.

Kalkulator
KREDIT USAHA

Simulasikan kebutuhan modal bisnis impian Anda dengan kalkulator kredit usaha detikFinance
Info Lanjut
Jumlah Pinjaman
Jangka Waktu
Suku Bunga
Hide Ads