Hal ini tercapai setelah Menteri Keuangan Jepang Taro Aso dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meneken Nota Kesepahaman terkait penggunaan mata uang lokal tersebut, Kamis (5/12) ini di Tokyo, Jepang.
Dalam keterangan resmi Bank Indonesia (BI), Kamis (5/12/2019), kerangka kerja sama ini nantinya dijalankan berdasarkan penggunaan kuotasi atau penawaran nilai tukar secara langsung dan melalui perdagangan antar bank baik dengan mata uang Yen maupun Rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cara Pemerintah Jualan Produk RI di Korsel |
Selain itu, kerja sama ini juga akan diperkuat melalui pertukaran informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Jepang dan Indonesia.
Kolaborasi antara Kementerian Keuangan Jepang dan Bank Indonesia ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Jepang dan Indonesia.
Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antar kedua negara.
Untuk diketahui, yang dimaksud transaksi menggunakan LCS di sini adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana proses akhir transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.
Sebelum menjalin kerja sama ini dengan Jepang, Indonesia telah lebih dulu menjalin kerja sama sejenis dengan Malaysia (Bank Negara Malaysia/BNM) dan Thailand (Bank of Thailand/BoT).
(dna/dna)