DPR Desak OJK Tuntaskan Masalah Jiwasraya

DPR Desak OJK Tuntaskan Masalah Jiwasraya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 06 Des 2019 16:45 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri keuangan di Indonesia diminta untuk segera menuntaskan masalah yang menimpa asuransi pelat merah Jiwasraya.

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengungkapkan, pihak DPR sudah memanggil OJK untuk mendengarkan informasi lebih lanjut terkait penyelesaian masalah ini.

"Kita akan minta mereka lebih detil lagi untuk menjelaskan apa saja yang terjadi. Kalau kami tidak dapat masukan yang meyakinkan dari mereka sampai akhir Desember tidak ada jalan temu maka kita akan membentuk panja," kata Dito saat dihubungi detikcom, Jumat (6/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengungkapkan, OJK selaku regulator juga harus memikirkan nasabah yang saat ini masih belum mendapatkan ketidakpastian.

"Komisi XI DPR mendesak agar OJK bisa menyelesaikan masalah akhir tahun ini, kasih kami informasi sebanyak-banyaknya dan plan yang akan dilakukan selanjutnya," ujar dia.


Dito meminta agar nasabah tetap tenang dan jangan panik, akan ada jaminan dari pemerintah untuk penyelesaian masalah ini.


(kil/dna)

Hide Ads