BI Setujui Buy Back Saham BCA
Jumat, 18 Nov 2005 18:19 WIB
Jakarta -
Bank Indonesia (BI) akhirnya menyetujui program pembelian kembali saham (buy back) PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dari publik. Persetujuan BI selama ini dinantikan perseroan untuk merealisasikan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 26 Mei 2005, yang menyetujui buy back 5 persen sahamnya sebanyak 615 juta saham atau senilai Rp 2,15 triliun."Bank Indonesia telah menyetujui keputusan RUPSLB tersebut dengan surat No. 7/7/DPwB24/Rahasia tertanggal 16 November 2005," kata Sekretaris Perusahaan BCA Lena Setiawati dalam penjelasannya ke Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jumat (18/11/2005).Dalam surat yang ditandatangani Direktorat Pengawasan Bank-Bank BI tersebut, BCA diminta memenuhi beberapa persyaratan.BI meminta agar buy back dilakukan hanya untuk memperkuat permodalan bank kedepannya (capital management) dan bukan untuk tujuan spekulasi. BCA juga diminta untuk menjaga kinerja keuangan khususnya permodalan dan likuiditas. Selain itu, pelaksanaan buy back harus sesuai ketentuan BI dan pasar modal."Shares buy back ini harus dilakukan secara transparan, jika dikemudian hari diketahui ada rekayasa, kegiatan spekulasi atau perjanjian-perjanjian tertentu yang mengakibatkan realisasi shares buy back tidak wajar atau menguntungkan pihak-pihak tertentu atau merugikan bank, maka pengurus bank dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Lena.
(ir/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
