Mampukah Pansus Selesaikan Gagal Bayar Jiwasraya?

Mampukah Pansus Selesaikan Gagal Bayar Jiwasraya?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 10 Jan 2020 13:01 WIB
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bicara soal pembentukan panitia khusus (pansus) untuk persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan pihaknya bisa dipanggil ke DPR setiap saat.

"Kita harapkan nggak jadi rame lah, kami toh bisa dipanggil setiap saat oleh DPR. Kalau nggak berjalan ini semua boleh saja panja silakan aja, tapi kalau proses berjalan biarkan berjalan dengan baik dengan mekanisme normal. BPK jalan baik, Kejaksaan juga jalan dengan baik, secara bisnis kami kerjakan baik. Jadi berjalan semua, kalau tadi nggak berjalan, silakan," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat seperti ditulis Jumat (10/1/2020).


Pembentukan pansus dikhawatirkan mengganggu upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya jika kasus ini dibawa ke ranah politik bisa mengganggu penyelesaian masalah gagal bayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun ini memang dikhawatirkan nanti terlalu dipolitisir hingga menelantarkan subtansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto.


Anggota DPR diminta lebih fokus pada upaya pengawasan terhadap pemerintah dan Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menyelesaikan masalah Jiwasraya agar kasus ini tak terjadi lagi.

"Jangan sampai kasus Jiwasraya ini hanya isu politik doang dan tidak menyentu kepada subtansi masalah, terutama untuk pengembalian uang nasabah," pungkasnya.


(ara/ara)

Hide Ads