"Siapa yang berani menjamin dengan pembentukan Pansus uang nasabah akan kembali? YLKI menegaskan orientasi penanganan kasus Jiwasraya adalah agar uang nasabah kembali, jangan sampai kisruh politik malah nasib nasabah terombang ambing," kata pengurus YLKI Agus Suyanto, Senin (13/1/2020).
Agus menambahkan, jika pada akhirnya Pansus menyetujui bail out, bukan tidak mungkin hal itu akan menjadi bancakan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp 13,7 triliun. Sejumlah nama pun dicekal terkait kasus ini.
Adapun mengenai skema pemulihan Jiwasraya, pemerintah menyiapkan tiga skema yakni penjualan PT Jiwasraya Putra (anak perusahaan), menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) yang dapat dikonversi menjadi saham, dan membuat produk reasuransi dengan investor.
(ara/ara)