Soal Pansus Jiwasraya, YLKI: Uang Nasabah Akan Kembali?

Soal Pansus Jiwasraya, YLKI: Uang Nasabah Akan Kembali?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 13 Jan 2020 14:10 WIB
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Dalam rapat paripurna DPR RI masa persidangan II muncul desakan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait kasus Jiwasraya-Asabri. Pembentukan Pansus dikhawatirkan membuat kasus ini sebagai komoditas politik semata dan tidak memberi jaminan kepada pengembalian uang nasabah.

"Siapa yang berani menjamin dengan pembentukan Pansus uang nasabah akan kembali? YLKI menegaskan orientasi penanganan kasus Jiwasraya adalah agar uang nasabah kembali, jangan sampai kisruh politik malah nasib nasabah terombang ambing," kata pengurus YLKI Agus Suyanto, Senin (13/1/2020).


Agus menambahkan, jika pada akhirnya Pansus menyetujui bail out, bukan tidak mungkin hal itu akan menjadi bancakan baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkaca pada Century dulu, bailout yang dilakukan malah dibancak kembali. jadi kita khawatir kasus ini menguap begitu saja," tuturnya.


Sebagaimana diketahui, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp 13,7 triliun. Sejumlah nama pun dicekal terkait kasus ini.

Adapun mengenai skema pemulihan Jiwasraya, pemerintah menyiapkan tiga skema yakni penjualan PT Jiwasraya Putra (anak perusahaan), menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) yang dapat dikonversi menjadi saham, dan membuat produk reasuransi dengan investor.


(ara/ara)

Hide Ads