Status Hendrisman sebagai tersangka terlihat saat dia keluar dari gedung bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020), pada pukul 18.34 WIB. Hendrisman keluar mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan.
Hendrisman merupakan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya yang menjabat sejak Januari 2008. Dia menjabat dua periode hingga awal 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menjadi Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman juga dipercaya sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Dia juga pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Asuransi Jiwa.
Hendrisman juga pernah mendapatkan berbagai penghargaan. Salah satunya sebagai CEO Special Award In Innovatice Turnaround dari Majalah Swa.
Hendrisman dianggap membawa perubahan yang inovatif bagi Jiwasraya. Tapi penghargaan itu saat ini tak lagi berarti setelah dia menyandang sebagai tersangka di kasus Jiwasraya.
Dari sisi kekayaan, Hendrisman memiliki harta melimpah. Menurut data LHKPN KPK per November 2018, Hendrisman melaporkan harta Rp 17,3 miliar. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga dan harta lainnya.
Hendrisman juga sepertinya hobi memiliki moge. Tercatat Hendrisman memiliki 3 motor Harley Davidson dengan nilai total Rp 850 juta.
Dia juga memiliki mobil Toyota Alphard senilai Rp 700 juta, Mercedes Benz sedan senilai Rp 100 juta, Mercedes Benz Jeep senilai Rp 200 juta dan Lexus Jeep senilai Rp 300 juta.
BPK sendiri mencium adanya praktik penyembunyian kerugian keuangan Jiwasraya sejak 2006. Aksi itu terus dilakukan hingga laporan keuangan 2017 yang mendapatkan cap modifikasian dari akuntan publik yang melakukan audit.
Pada 2012 saat Hendrisman masih menjabat, Jiwasraya tergoda untuk keluar dari bisnis utamanya asuransi. Perusahaan mulai melirik bisnis investasi dengan mengeluarkan produk JS Saving Plan.
JS Saving plan merupakan produk asuransi jiwa yang juga merupakan produk investasi. Produk ini ditawarkan melalui perbankan atau bancassurance.
Tidak seperti unit link yang risikonya dipegang pemegang polis, produk ini risikonya ditanggung perusahaan asuransi. Kemudian yang membuat produk ini menarik adalah tawaran return-nya yang dua kali lipat lebih tinggi dari deposito.
Produk inilah yang menjadi pemicu meledaknya kasus Jiwasraya. Banyak dari nasabah produk ini yang tidak mendapatkan pembayaran dana yang ditanamkan.
(ang/ang)