Sejumlah pihak pun menanggapi pernyataan Mahfud Md, salah satunya Kementerian BUMN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, Asabri tak ada masalah dalam operasional. Namun, punya masalah dalam pengelolaan investasi lantaran menempatkan investasinya ke saham gorengan.
"Soal dia memang ada bermain invest seperti itu, dari laporan kami terima memang ada juga invest yang saham di saham yang tidak bagus," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, Asabri harus melakukan perbaikan terhadap investasinya karena ada saham-saham yang beresiko dan tidak likuid," katanya.
Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja pun buka suara. Dia membantah tuduhan dugaan korupsi yang dilayangkan pada Asabri.
"Saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri Aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi," ujar Sonny dalam konferensi pers di Kantornya, Cawang, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Ia kemudian menyentil pihak-pihak yang selama ini menuduh asuransi pelat merah ini terlibat korupsi.
"Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan cara dan fakta yang sudah terverifikasi. Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan," katanya.
Sonny bahkan tak segan melayangkan ultimatum kepada pihak-pihak tersebut bila terus-menerus memberikan pernyataan yang tak sesuai fakta valid.
"Jika hal ini terus berlangsung maka, dengan sangat menyesal, saya akan membawanya ke jalur hukum," terang Sonny.
Tak lama setelah konferensi pers Sonny, Mahfud Md kembali memberi pernyataan mengenai Asabri. Dia mengatakan akan menyerahkan masalah Asabri pada proses hukum.
"Dan secara baik hukum akan berjalan, kalau itu ada, kalau urusan benar atau salah prosedur biar hukum yang berjalan dan saya akan bicara dengan Polri, karena ini Polri yang menangani," katanya di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
(zlf/zlf)