Di 2017, Jiwasraya membukukan laba Rp 360 miliar tapi pencadangannya kurang Rp 7,7 triliun. Seharusnya perseroan rugi jika kondisi pencadangannya cukup. Di tahun yang berikutnya, perusahaan pelat merah ini rugi Rp 15,3 triliun dan pada November 2019 Jiwasraya diperkirakan mengalami negatif ekuitas sebesar Rp 27,7 triliun.
Singkatnya, Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Rini Soemarno melaporkan kasus gagal bayar dan dugaan korupsi pada 2019. Rini melayangkan laporan pada 17 Oktober 2019 atau sebelum ia purna tugas. Rini hengkang, giliran Erick Thohir yang mengawal laporan ini sampai akhirnya Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu dengan ditangkapnya kelima tersangka bagaimana nasib pembayaran polis Jiwasraya? Ini yang masih ditunggu.