Kerugian Negara Akibat Skandal Jiwasraya Masih Dirahasiakan

Kerugian Negara Akibat Skandal Jiwasraya Masih Dirahasiakan

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 04 Feb 2020 07:05 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Kerugian Negara Akibat Skandal Jiwasraya Masih Dirahasiakan. Foto: Rengga Sancaya/detikcom

BPK dan Komisi XI DPR RI melakukan rapat konsultasi membahas hasil pemeriksaan investigasi Jiwasraya kemarin. Rapat dimulai sekitar 10.35 WIB dan rampung sekitar 15.30 WIB.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa penyelesaian masalah Jiwasraya akan rampung dalam 3 tahun ke depan alias di 2023.

"Kami sepakat dengan Ketua BPK bahwa solusi ini harus selesai maksimal 3 tahun. Jadi Jiwasraya harus selesai maksimal 3 tahun dari sekarang, berarti tahun 2023 harus selesai. Tidak boleh lebih dari tiga tahun. Ini komitmen kami bersama," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto di Gedung BPK, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPK Agung Firman mengatakan ada sejumlah hal yang dibahas selain Jiwasraya, yaitu Asabri. Namun terkait Asabri tak dijelaskan secara detail.

"Beberapa topik tadi disampaikan. Pertama terkait progres pemeriksaan Jiwasraya dan Asabri," ujarnya


Pihaknya juga membahas penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan untuk BUMN.

"Kami juga sampaikan beberapa hal terkait pemeriksaan yang jadi mitra Komisi XI antara lain BUMN terkait dengan beberapa hasil pemeriksaan terhadap penyertaan modal negara, dan kita juga sampaikan hasil pemeriksaan terhadap badan layanan umum dan sejumlah isu lain terkait pengolahan keuangan negara," tambahnya.



Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/ang)

Hide Ads