Dalam pertemuan tersebut, Haresh mengaku seluruh nasabah hanya meminta OJK segera membayarkan kembali dana para pemegang polis produk JS Saving Plan. Dia mengaku, para nasabah pun tidak ingin tahu persoalan hukum yang sedang berlangsung.
"Intinya cuma satu supaya cepat dibayar saja. Persoalan mereka ada urusan hukum ini itu kita tidak perlu tahu dan kita tidak mau dipusingkan, biar mereka sendiri yang urus di belakang layar, uang kita dikembalikan saja," tegasnya.
Dia pun meminta OJK tidak lepas tangan dalam mengatasi persoalan ini. Pihak OJK harus memberikan kepastian kepada para korban alias nasabah yang dananya masih nyangkut sampai saat ini. Apalagi OJK sudah mengetahui kondisi keuangan PT AsuransiJiwasraya (Persero) tidak sehat sejak 2013.
"Iya, mestinya kalau saja OJK melaksanakan tugasnya dengan baik, tugas OJK kan pengawasan kalau dulu dia ngawasin," jelas dia.
Oleh karena itu, para nasabah akan kembali menyambangi kantor OJK pada tanggal 12 Februari 2020. Dalam surat yang telah disampaikan ke pihak OJK, para nasabah meminta bertemu langsung dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Riswinandi.
"Kita sudah bikin surat juga ini hari untuk bertemu, mudah-mudah kita diminta bertemu tanggal 12 Februari ini, kita sudah anterin surat dan anda terimanya, tapi mereka belum memastikan bisa atau tidak. Permintaan nasabah, ketemu Pak Riswinandi atau komisioner lain," ungkap Haresh.
Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan respon mengenai 50 nasabah yang menyambangi kantor Kementerian Keuangan. Respon Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun belum sesuai harapan para nasabah.
Saat ditanyakan terkait hal itu, Sri Mulyani sepertinya belum menerima surat itu. Sebab dia mengaku belum ke kantornya.
"Aku belum ke sana," ujarnya singkat usai menghadiri rata di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/ang)