OJK soal Jiwasraya: Percayakan Kepada Pemerintah

OJK soal Jiwasraya: Percayakan Kepada Pemerintah

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 12 Feb 2020 16:41 WIB
Gedung OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) percaya dengan upaya penyelesaian masalah gagal bayar yang dilakukan oleh pemerintah.

Hal itu diungkapkan Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo saat dihubungi wartawan. Dia bilang pemerintah sedang menyelesaikan masalah tersebut sesuai sektornya masing-masing.

"Saya bisa memahami apa yang dirasakan nasabah adalah membutuhkan kepastian. Kepastian itu tidak bisa kemudian dilakukan untuk sesuatu yang bisa kemungkinan berakibat melanggar ketentuan. Itu yang kita ingin harapkan. Percayakan kepada pemerintah, OJK, Kemenkeu dan instansi audit," kata Anto, Rabu (12/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai pengawasan, Anto menyebut OJK sedang melakukan investigasi audit serta menunggu proses hukum yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung.

"Biarkan mereka bekerja dan bisa menilai seberapa nanti OJK harus menanggung kesalahan tersebut. Pemilik harus menanggung, kemudian dari pengurus, siapa yang harus menanggung," tambahnya.

ADVERTISEMENT

OJK meminta kepada nasabah untuk bersabar menunggu hasil dari apa yang dikerjakan pemerintah dalam menyelesaikan kasus gagal bayar produk JS Saving Plang.

"Jadi saya minta kepada bapak ibu dari nasabah tadi, yakinkanlah bahwa pemerintah bekerja untuk itu. Saya yakinkan hampir setiap minggu di antara Kementerian selalu bertemu, untuk memikirkan dan mencarikan solusi. Termasuk bahasan yang di DPR. Kami juga melakukan panja. Teman OJK banyak menjawab pertanyaan panja sehingga terbuka melakukan apapun," ungkap dia.

Nasabah Jiwasraya Minta Pemerintah Terbitkan Surat Utang

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memberikan usulan kepada pemerintah untuk menerbitkan surat utang (bonds) untuk melunasi dana polis yang selama ini masih nyangkut karena kasus gagal bayar.

Hal itu disampaikan langsung oleh para nasabah yang tergabung dalam forum korban gagal bayar asuransi Jiwasraya saat melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kantor OJK, Jakarta Pusat.

"Kami saran minta dibuatkan bonds pemerintah, kalau ada bonds berarti kami bisa jual bonds itu kepada bank mitra. Hasilnya buat bayar, itu usul kami yang katanya dicatat akan dilaporkan," kata Machril salah satu nasabah Jiwasraya, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Usulan tersebut berbeda dari opsi-opsi yang selama ini disiapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN. Adapun ketiga opsi tersebut menghimpun dana melalui pembentukan holding BUMN asuransi, mitra strategis Jiwasraya Putra yang merupakan anak usaha, serta revaluasi aset portofolio atau saham.

Machril menyebutkan alasan nasabah mengusulkan opsi baru karena upaya yang disiapkan pemerintah belum jelas progresnya.

"Dulu Panja kami sudah tahu juga dari pak Erick Thohir, ada tiga opsi kita kejar juga di sini apakah pekerjaan yang dilakukan BUMN ada report-nya sampai ke sini. Kan OJK katanya seminggu sekali weekly dia bilang, mengadakan meeting report segala. Tapi sampai kepada kita gelap," ujarnya.

"Saya ingat waktu dulu waktu DPR komisi VI Jiwasraya tolong kami diberikan informasi Jiwasraya secara terbuka, progres dari pekerjaan daripada BUMN," tambahnya.

Menanggapi itu, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan pihak yang terkait lainnya.

"Kita nanti akan menyampaikan usulan itu dengan pemilik. Kita nanti akan menyampaikan usulan mereka itu ke pemilik. Ini saya sedang menyusun laporan, kemudian akan menyampaikan kepada Jiwasraya dan lain-lain," kata Anto.



Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads