BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas website dan aplikasi untuk memudahkan penggunanya melakukan cek keanggotaan dan status pembayaran. Dengan adanya fasiltas tersebut, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot.
Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan semua warga untuk terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan. Terdapat tiga golongan kelas BPJS Kesehatan yang bisa dipilih, yakni golongan I, II, dan III.
Cek keanggotaan BPJS Kesehatan Online:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Aplikasi
Download aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Google Play Store atau App Store. Kemudian buka dan login BPJS Kesehatan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan terlebih dahulu.
Selanjutnya, buka menu 'peserta' dan cek keanggotaan BPJS Kesehatan online di aplikasi.
2. Website
Buka laman di alamat https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Kemudian, isi data pada kolom yang diminta seperti Nomor Kartu, dan Tanggal Lahir.
Klik 'Cek', maka nama peserta, nomor peserta, hingga cek keanggotaan BPJS Kesehatan online akan muncul di layar. Selain itu, anggota juga bisa melihat total tagihan dan denda yang diberikan.
Baca juga: Daftar Tarif yang Mau Naik, Eh Nggak Jadi |
3. Call Center
Cek keanggotaan BPJS Kesehatan online lainnya dengan menelpon ke call center. Cukup hubungi nomor 1500 400 dan anggota akan terhubung ke customer service BPJS Kesehatan.
4. SMS
Cara cek keanggotaan BPJS Kesehatan online terakhir dengan mengetik SMS. Anggota hanya perlu membuat format SMS, sebagai berikut:
NIKNomor Induk Kependudukan
NOKANomor Kartu BPJS Kesehatan
NIPNomor Induk Pegawai
Dari ketiga pilihan tersebut, pilih salah satu dan kirim ke 08777-5500-400.
Sedangkan untuk mengecek tagihan BPJS bisa SMS dengan format 'TAGIHANNomor Kartu BPJS Kesehatan. Selamat mencoba cek keanggotaan BPJS Kesehatan online ya!
(pay/erd)