Pegawai Kerja dari Rumah, Layanan Bank Tetap Jalan

Pegawai Kerja dari Rumah, Layanan Bank Tetap Jalan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 17 Mar 2020 08:35 WIB
Nasabah mengantri layanandi sebuah bank BUMN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (18/5/2012). Beberapa bank memberikan pelayanan terbatas untuk melayani kepentingan nasabah yang mendesak dan tidak bisa ditunda di
saat cuti bersama pada hari ini.file/detikfoto.
Foto: Agus Purnomo

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan penerapan mekanisme WFH ini memang untuk seluruh pegawai.

"Mekanisme tersebut untuk seluruh kantor Bank Indonesia, di dalamnya diatur atau digilir siapa yang stay di kantor atau WFH," kata Onny dalam siaran pers, Senin (16/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, hal ini dilakukan demi membatasi penyebaran Covid-19 di lingkungan bank sentral dan untuk menjaga kelangsungan tugas dan layanan Bank Indonesia.

Onny menjelaskan BI saat ini juga berkoordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, assessment, dan mitigasi implikasi penyebaran corona (covid-19).

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan tugas dan layanan publik tersebut dilaksanakan dengan memerhatikan penerapan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dari sisi pegawai Bank Indonesia, maupun masyarakat/para pihak yang berinteraksi dengan Bank Indonesia serta menerapkan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing).

Layanan yang tetap beroperasi normal, antara lain: Layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter Rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) serta Layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah).

Sementara itu, layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial, untuk sementara waktu ditiadakan/ditutup terhitung mulai 16 Maret 2020, seperti layanan sistem pembayaran tunai seperti layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia dan layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia.

"Layanan publik seperti kunjungan publik ke BI, Visitor Center BI, Museum Bank Indonesia, dan Perpustakaan Bank Indonesia," jelas dia.



Simak Video "Video: Momen Teume Nobar TREASURE di Area Outdoor Allo Bank Festival 2025"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/fdl)

Hide Ads