S&P Revisi Prospek Utang RI Jadi Negatif, Ini Respons BI

S&P Revisi Prospek Utang RI Jadi Negatif, Ini Respons BI

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 17 Apr 2020 23:10 WIB
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo.
Gubernur BI Perry Warjiyo//Foto: Rengga Sancaya


Di sisi eksternal, S&P memandang nilai tukar Rupiah yang sempat terdepresiasi cukup tajam telah berdampak negatif terhadap sektor eksternal dan meningkatkan biaya utang luar negeri sehingga dapat mempengaruhi kemampuan Pemerintah dalam membayar kewajibannya.

Meskipun demikian, S&P meyakini Indonesia dapat mengelola risiko tersebut mengingat dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mempunyai akses yang besar dan berkelanjutan ke pasar keuangan dan penanaman modal asing, bahkan ketika situasi pasar keuangan sedang bergejolak.

S&P juga memandang fleksibilitas nilai tukar Rupiah akan memberikan manfaat bagi daya saing eksternal Indonesia selama beberapa tahun ke depan dan memperbesar ruang bank sentral dalam menjaga cadangan devisa. S&P memperkirakan nilai tukar Rupiah akan secara bertahap menguat seiring dengan kondisi pasar keuangan global yang berlanjut stabil hingga akhir 2020.

Di sisi fiskal, kenaikan defisit fiskal akan memperbesar jumlah utang Pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Namun, S&P memahami bahwa kenaikan defisit tersebut merupakan dampak dari langkah-langkah extraordinary yang diambil oleh Pemerintah sebagai respons terhadap guncangan eksternal yang sangat tidak mudah diprediksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dukungan fiskal yang kuat dibutuhkan untuk mengelola krisis kesehatan masyarakat akibat wabah COVID-19 yang terus meluas dan untuk memitigasi dampaknya, baik yang bersifat sementara maupun struktural, terhadap perekonomian Indonesia.


S&P juga menyoroti peran penting Bank Indonesia dalam mendukung upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan meredakan guncangan ekonomi dan keuangan. Perppu, yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk membeli surat berharga Pemerintah di pasar perdana apabila permintaan pasar dinilai tidak memadai. Hal ini dapat membantu Pemerintah dalam mengelola biaya pinjaman ketika pasar keuangan sedang mengalami gangguan ekstrim.

ADVERTISEMENT

Sejak krisis keuangan dunia 2008, banyak bank sentral di negara-negara maju juga diberikan kewenangan yang sama. Karena kewenangan ini hanya digunakan saat situasi pasar keuangan sedang tertekan maka dampaknya terhadap inflasi dan nilai tukar relatif terkendali. Dalam kaitan ini, S&P mengakui bahwa, dengan dukungan independensi yang dimilikinya, Bank Indonesia telah mampu mengelola inflasi pada tingkat yang selaras dengan negara-negara peers.S&P sebelumnya meningkatkan Sovereign Credit Rating Indonesia menjadi BBB dengan outlook Stabil pada 31 Mei 2019.


(kil/hns)

Hide Ads