Apa Harus Menunggu Koperasi Tutup Baru Pemerintah Bergerak?

Apa Harus Menunggu Koperasi Tutup Baru Pemerintah Bergerak?

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 20 Apr 2020 10:04 WIB
Illustrasi Uang Rupiah dan Dollar
Foto: Rachman Haryanto

Jangan Sampai Nanti Terlambat

Menyuarakan aspirasi gerakan koperasi, Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) ini mendesak pemerintah agar segera menetapkan juga koperasi sebagai sektor yang diberi insentif dan kebijakan pajak atas dampak pandemi. Frans melihat sedikitnya ada 3 kebijakan khusus lain yang bisa diberikan bagi koperasi.

"Pertama terkait perpajakan, seharusnya PPh pasal 4 ayat 2 atas pendapatan bunga simpanan akan sangat bijak bila dibuat nihil oleh pemerintah dalam masa pandemi ini. Tentu hal ini akan sangat membantu para anggota penyimpan sebagai tambahan daya beli rumah tangga di masa sulit ini," kata Frans.

Kedua, penetapan PPh pasal 25 harus dinihilkan juga di tahun 2020 ini. Hal tersebut akan sangat relevan karena dampak ekonomi pandemi Covid-19 telah terasa sejak awal tahun dan sangat mempengaruhi pendapatan koperasi sepanjang tahun. Tambahan ruang gerak likuiditas dari dibebaskan PPh pasal 25 ini yang akan dipakai sebagai pembayaran THR.

"Yang terakhir, dana program pemulihan ekonomi nasional senilai Rp.150 triliun yang bisa digunakan sebagai bantuan kredit dari pemerintah bagi lembaga jasa keuangan yang mengalami kesulitan likuiditas, juga dapat digunakan koperasi," tegas inisiator Gerakan Nasari Peduli Sejuta Masker ini.

Frans mengajak seluruh elemen bangsa bergotong royong saling membantu menghadapi wabah Covid-19. Ketua Umum Barisan Ekonomi Rakyat Solidaritas Indonesia Hebat (BERSIH) ini mengingatkan bahwa selain konsekuensi kesehatan, pandemi ini juga membawa konsekuensi ekonomi yang harus disikapi secara bijak oleh semuanya.

"Kami mendukung seruan Presiden Jokowi agar kebijakan mitigasi dampak Covid-19 terhadap Koperasi dan UMKM harus segera dilaksanakan. Bahkan beliau menegaskan jangan sampai nanti terlambat. Jangan menunggu sampai Koperasi dan UMKM tutup, baru pemerintah bergerak," pungkasnya.


(ang/ang)

Hide Ads