11 Poin Hasil Rapat DPR & Bos Bank BUMN soal Keringanan Cicilan

11 Poin Hasil Rapat DPR & Bos Bank BUMN soal Keringanan Cicilan

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 30 Apr 2020 18:36 WIB
kredit
Foto: Tim Infografis/Fauzan Kamil

6. Komisi VI DPR RI mendukung upaya penguatan yang dibutuhkan PT BRI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT BTN (Persero) Tbk, dan PT Pegadaian (Persero), yaitu pemenuhan kebutuhan likuiditas (menunda penarikan dana oleh lembaga pemerintah dan BUMN, penempatan dana baru dari pemerintah), subsidi harga dan percepatan ketentuan teknis Permenko No. 6 tahun 2020 terkait subsidi tambahan KUR.

7. Komisi VI DPR RI meminta PT BRI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT BTN (Persero) Tbk, dan PT Pegadaian (Persero) untuk tetap memberikan pelayanan kepada nasabah di tengah Pandemi COVID-19 dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19

8. Komisi VI DPR RI meminta kepada Direksi BUMN Perbankan untuk mewajibkan jajarannya melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia dalam pemberian relaksasi dan restrukturisasi kredit yang berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit dan atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.

9. Komisi VI DPR RI meminta PT BRI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT BTN (Persero) Tbk, dan PT Pegadaian (Persero) untuk menyusun daftar stimulus yang diperlukan dari pemerintah dalam rangka meminimalisasi dampak Pandemi COVID-19 terhadap kinerja perusahaan untuk disampaikan kepada kementerian/lembaga terkait pada Rapat Dengar Pendapat selanjutnya.

10. Komisi VI DPR RI meminta PT Pegadaian secara khusus untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan yang bisa memberikan pilihan bagi kebutuhan likuiditas masyarakat selama Pandemi COVID-19.

11. Komisi VI DPR RI meminta PT BRI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT BTN (Persero) Tbk, dan PT Pegadaian (Persero) untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja atas pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI.



Simak Video "Video Ramai Seruan Tarik Dana dari Bank BUMN, Ini Respons COO Danantara"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/hns)

Hide Ads