Catat! Bunga Kartu Kredit Turun Besok

Catat! Bunga Kartu Kredit Turun Besok

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 30 Apr 2020 19:45 WIB
Illustrasi Kartu Kredit dan Belanja Online
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memangkas bunga kartu kredit dari maksimum 2,25% per bulan menjadi maksimum 2% per bulan. Berdasarkan keterangan resmi BI, kebijakan berlaku efektif 1 Mei 2020.

Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, kebijakan ini sebagai buffer atau penyangga ekonomi.

"Tadinya bank boleh charge 2,25% per bulan sekarang maksimum 2%," katanya dalam teleconference, Kamis (30/4/2020).

Tak hanya itu, nilai pembayaran minimum juga turun dari 10% menjadi 5%. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Mei sampai dengan 31 Desember 2020.

"Juga kita melihat nilai pembayaran minimum, kalau dulu bapak ibu pakai Rp 1 juta minimal harus bayar Rp 100 ribu kita turunkan 5% bayar aja Rp 50 ribu," ujarnya.

Besaran denda keterlambatan pun juga dipangkas, dari semula 3% menjadi 1%. Sama, kebijakan ini berlaku 1 Mei sampai dengan 31 Desember 2020.

"Denda keterlambatan kalau dulu 3% atau maksimum Rp 150 ribu kita turun 1% maksimum Rp 100 ribu," ujarnya.




(acd/dna)

Hide Ads