Perbankan biasanya melayani penukaran uang untuk kebutuhan Lebaran di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Namun, tidak untuk tahun ini karena adanya pandemi Corona.
"Cuma yang membedakan tahun lalu kita tidak melakukan kegiatan di luar kantor misalnya tahun lalu di Monas, di jalan tol," kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim dalam teleconference, Kamis kemarin (30/4/2020).
Dia menjelaskan, layanan penukaran uang untuk Ramadan dan Lebaran dimulai pada 29 April hingga 20 Mei 2020. Kepada mitra strategis BI, penukaran dilakukan secara wholesale di Bank Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Catat! Bunga Kartu Kredit Turun Besok |
Langkah tersebut, lanjutnya, untuk menghindari penumpukan antrean.
"Kita tidak melayani ritel individual karena memang kita menghindari penumpukan orang, yaitu dengan pengambilan uang secara langsung di BI atau mitra strategis, maupun bank-bank yang bekerja sama dengan mitra strategis tersebut," ujarnya.
Kemudian, bagi masyarakat bisa melakukan penukaran bisa melalui loket-loket perbankan yang telah bersinergi dengan BI. Penukaran tersebut akan dilayani di 3.742 kantor cabang bank di seluruh Indonesia.
"Dalam rangka mendukung mitigasi COVID protokol layanan kepada masyarakat diberlakukan dalam penukaran uang tersebut," ungkapnya.
Berapa Uang yang Disiapkan BI?
BI menyiapkan uang kartal atau tunai sebanyak Rp 158 triliun untuk memenuhi kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri pada tahun ini. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, kebutuhan uang tunai ini turun 17,7%.
"BI menyiapkan uang kartal Rp 158 triliun untuk didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia," kata Marlison.
Dia mengatakan, setidaknya ada tiga penyebab yang membuat kebutuhan uang kartal ini turun. Pertama, pengaturan ulang jumlah hari libur dari semula 12 hari menjadi 5 hari.
"Adanya libur nasional yang diatur ulang di mana hari libur nasional 12 hari menjadi 5 hari dan digeser di akhir tahun," ujarnya.
Kedua, mayoritas pekerja swasta yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR). Kemudian, THR hanya diberikan kepada ASN, TNI, Polri untuk golongan eselon III ke bawah.
Ketiga, kebijakan pemerintah yang melarang mudik tahun ini.
"Imbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada hari raya Idul Fitri di tahun ini," ujarnya.
(acd/eds)