Bank hingga Fintech Sudah Beri Keringanan, Asuransi Kapan?

Bank hingga Fintech Sudah Beri Keringanan, Asuransi Kapan?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 06 Mei 2020 08:03 WIB
Insurance agent explain consulting with customer to signing the policy form.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Chalirmpoj Pimpisarn
Jakarta -

Pandemi COVID-19 yang terjadi di dunia termasuk di Indonesia turut mempengaruhi kemampuan membayar masyarakat. Seperti kemampuan membayar premi asuransi baik jiwa maupun asuransi umum.

Namun perusahaan asuransi juga akan memberikan keringanan untuk nasabahnya yang terdampak Corona. Seperti keringanan pembayaran premi hingga coverage produk dengan pelayanan yang baik.

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali mengungkapkan jika nasabah mengalami kesulitan untuk pembayaran premi, maka nasabah tersebut diharapkan untuk melapor kepada perusahaan.

"Kalau kesulitan membayar, silakan hubungi kami nanti bagaimana pembayaran berikutnya akan diatur kembali," kata dia dalam sebuah diskusi online, Selasa (5/5/2020).

Dia mengungkapkan, perusahaan sebelum adanya pengumuman pandemi COVID-19 ini telah membentuk tim emergency untuk menangani masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.

Luskito mengatakan Prudential telah mengumumkan jika produk asuransi jiwa atau kesehatan mengcover dampak pandemi ini. Namun tetap disesuaikan dengan masing-masing manfaat dan syarat ketentuan yang berlaku.


Misalnya Prudential memberikan Rp 1 juta ekstra hospital cash selama 30 hari untuk nasabah yang terjangkit COVID-19. Kemudian dia juga memastikan nasabah tidak akan kehilangan coverage polis yang sudah dia beli.

"Saat ini kan perhatian sedang terpecah ya mungkin kesehatan, anak, dan orang tua. Kita berikan garansi polis aktif agar nasabah aman. Jadi kalau ada yang tidak aktif polisnya kita berikan kesempatan restatement," imbuh dia.


Berikan Rapid Test

Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch menjelaskan aplikasi Pulse merupakan aplikasi kesehatan digital yang menghadirkan pengelolaan kesehatan dan didukung oleh teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) untuk membantu pengguna meningkatkan gaya hidup sehat mereka dan memberikan akses ke layanan kesehatan kapan pun dimana pun.

"Pengguna Pulse dapat mengakses berbagai fitur bernilai tambah yang dikembangkan melalui kerja sama dengan berbagai mitra dari perusahaan teknologi terkemuka, termasuk Halodoc yang menghadirkan fitur Bicara dengan Dokter secara online, dan yang terbaru adalah penyediaan layanan rapid test," kata Jens.

Halodoc sendiri telah ditunjuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membantu melakukan rapid test COVID-19 kepada masyarakat umum.


Prudential Indonesia dengan Halodoc juga menyediakan layanan tes diagnostik cepet COVID-19 tanpa biaya untuk 50.000 warga Jakarta dan Surabaya melalui aplikasi Puse by Prudential ini. CEO Halodoc Jonathan Sudharta, mengatakan Halodoc berkomitmen untuk terus memperluas dan mempermudah akses kesehatan bagi masyarakat, terlebih di tengah pandemi ini.

"Saat ini, Halodoc bersama Prudential bekerjasama untuk memberikan rapid test COVID-19 tanpa biaya bagi 50,000 pengguna. Untuk mengaksesnya, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Pulse by Prudential untuk melakukan redeem voucher dan kemudian menggunakan voucher tersebut untuk melakukan pendaftaran rapid test di Halodoc," kata dia.



Simak Video "Video Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads